Pertanyaan:

“Ada orang yang berargumen dengan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Jihad itu berlaku hingga Hari Kiamat tiba” dan ia mengatakan, “Lalu kenapa para ulama mengatakan umat Islam tidak mampu melakukan jihad ofensif pada zaman kita sekarang, dan saat ini mirip dengan kondisi masa di zaman periode Makkah? Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Jihad itu berlaku hingga Hari Kiamat tiba?

Jawab:

“Ya, jihad itu terus berlaku apabila persyaratan-persyaratannya dan prinsip-prinsipnya terpenuhi. Ia tetap berlaku. Adapun kalau persyaratannya tidak terpenuhi, maupun prinsip-prinsipnya maka ditangguhkan hingga kaum muslimin mempunyai power, kemampuan dan kesiapan, baru setelah itu mereka memerangi musuh. Sebagai misal: anda mempunyai sebilah pedang, atau senapan, lalu apakah anda akan menghadapi pesawat-pesawat, bom-bom dan roket-roket pembombandir itu? Tidak. Sebab itu adalah kekuatan yang luar biasa. Namun, apabila anda mempunyai persiapan melebihi persiapan mereka (musuh), atau sebanding, maka barulah anda menghadapinya. Adapun kalau anda tidak memiliki sesuatu, maka jangan sekali-kali anda menghadapi mereka. Allah Ta’ala berfirman,

وَلاَ تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ

“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.” (Al-Baqarah:195).

Hal itu lebih membahayakan kaum muslimin lebih banyak dari manfaatnya kalau sekalipun padanya terdapat manfaat.

Jawaban Syaikh al-Fauzan Hafidhohullah

 

Sumber: Fatwa-Fatwa Terlengkap Seputar Terorisme, Jihad dan Mengkafirkan Muslim, disusun oleh : Abul Asybal Ahmad bin Salim al-Mishri, cet: Darul Haq – Jakarta.