aqidah aswajaCara atau jalan dalam meraih dan menggali sesuatu disebut dengan manhaj. Manhaj ini penting, karena ia bisa berdampak kepada hasil yang diperoleh, layaknya menimba air dari sumur, setelah memastikan air sumur jernih kemudian air diangkat dari sumur dalam keadaan jernih bila cara menimbanya benar. Dan akidah yang menjadi dasar Islam, akan dipahami dan diyakini secara shahih bila cara memahaminya juga shahih. Keshahihan akidah dipunyai oleh Ahlus Sunnah.

Nama Ahlus Sunnah wal Jamaah adalah nama yang cukup dikenal di telinga meskipun tidak semua orang yang mendengar memahaminya, dan yang memahami tidak jarang memahaminya secara keliru, di mana nama Ahlus Sunnah wal Jamaah yang mulia ini diperuntukkan kepada orang-orang yang ucapan dan perbuatannya tidak mencerminkan sunnah dan jamaah.

Di sisi yang lain karena nama Ahlus Sunnah wal Jamaah adalah nama yang mulia maka tidak sedikit kelompok dan aliran yang mengklaim diri sebagai Ahlus Sunnah wal Jamaah meskipun hal itu hanya sebatas klaim karena tidak dibuktikan secara nyata dalam ucapan dan perbuatan.

Lebih ironis lagi gelar Ahlus Sunnah wal Jamaah juga diklaim oleh orang-orang yang alergi bahkan mengecam sunnah Rasulullah shallallohu ‘alaihi wasallam dan berpolah membuat perpecahan di tubuh umat, walaupun begitu tanpa rasa malu dia tetap berteriak dan memproklamirkan diri sebagai Ahlus Sunnah wal Jamaah. Lumrah jika keluhuran dan kemuliaan diklaim banyak orang termasuk orang-orang rendahan.

Siapa Ahlus Sunnah?
Sebelum menyebutkan manhaj akidah Ahlus Sunnah, kita mengenal dulu siapa itu Ahlus Sunnah wal Jamaah, kita perlu mengurai kata demi kata yang tercantum dalam Ahlus Sunnah wal Jamaah.

Kata ‘Ahlu atau Ahli’ berarti keluarga, pemilik dan pihak yang berhak atas sesuatu.

Sementara ‘Sunnah’ berarti jalan hidup baik maupun buruk. Dan yang dimaksud dengan sunnah di sini adalah sunnah Rasulullah shallallohu ‘alaihi wasallam yakni jalan hidup yang dilalui oleh Rasul dan petunjuk yang beliau gariskan bagi umatnya. Jadi sunnah di sini adalah agama itu sendiri sesuai dengan petunjuk Rasulullah shallallohu ‘alaihi wasallam.

Sedangkan ‘Jamaah’ adalah ijtima’ yakni persatuan, persatuan di atas kebenaran, dan yang dimaksud dengan jamaah di sini jamaah sahabat, tabiin, tabiut tabiin dan orang-orang yang mengikuti jalan mereka dengan baik sampai Hari Kiamat, di mana mereka itu bersatu di atas sunnah Rasulullah shallallohu ‘alaihi wasallam.

Jadi ahlus sunnah disebut ahlus sunnah karena mereka menyintai dan mengamalkan sunnah Rasululah, dan disebut jamaah karena mereka berjamaah, bersatu di atas kebenaran yang mana pelopornya adalah generasi terbaik umat ini hasil tempaan Rasulullah shallallohu ‘alaihi wasallam.

Jadi Ahlus Sunnah wal Jamaah adalah orang-orang yang berpegang teguh kepada sunnah Rasul dan mengamalkannya dengan merujuk kepada pemahaman sahabat, tabiin dan tabiut tabiin.

Dari sini maka tak pantas bagi orang-orang yang membenci sunnah Rasulullah dan memecah belah umat untuk mengklaim diri sebagai Ahlus Sunnah wal Jamaah.“Katakanlah hadirkanlah buktimu jika kamu adalah orang-orang yang benar.” Al-Baqarah: 111.

Penggagas Ahlus Sunnah

Ahlus Sunnah wal Jamaah merupakan manhaj atau garis hidup beragama yang benar karena garis-garis tersebut telah diletakkan oleh Rasulullah shallallohu ‘alaihi wasallam maka tidak salah jika dikatakan bahwa Ahlus Sunnah wal Jamaah berdiri di tangan Rasulullah shallallohu ‘alaihi wasallam karena beliau yang meletakkan garis-garis dan prinsip pokok Ahlus Sunnah wal Jamaah, oleh karena itu nama Ahlus Sunnah wal Jamaah bukan barang baru dalam perhelatan pemikiran beragama kaum muslimin, hal ini bisa kita baca dari ucapan Ibnu Abbas ketika dia menafsirkan firman Allah, “Pada hari yang di waktu itu ada wajah yang putih berseri, dan ada pula wajah yang hitam muram.” (Ali Imran: 106). Dalam tafsir Ibnu Katsir Ibnu Abbas berkata tentang ayat ini, “Yakni pada Hari Kiamat, ketika wajah Ahlus Sunnah wal Jamaah bersinar putih dan wajah ahli bid’ah dan perpecahan hitam legam.”

Nama-nama Ahlus Sunnah

Ahlus Sunnah wal Jamaah dikenal pula dengan nama-nama:

Al-Firqah an-Najiyah (Golongan yang Selamat)

Nama ini diambil dari sabda Nabi shallallohu ‘alaihi wasallam ketika beliau memberitakan bahwa umat terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan semuanya di neraka kecuali satu, beliau menjelaskan bahwa mereka adalah orang-orang yang berjalan di atas jalannya dan jalan para sahabatnya. Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi.

At-Thaifah al-Manshurah (Kelompok yang Diberi Pertolongan)

Nama ini diambil dari sabda Nabi shallallohu ‘alaihi wasallam, “Akan senantiasa ada dari umatku sekelompok orang yang membela kebenaran dan mendapatkan pertolongan dari Allah, mereka tidak tergoyahkan oleh orang-orang yang mencelakakan mereka sampai datang keputusan Allah.” Diriwayatkan oleh Abu Dawud.

Ahli (Ashabul) Hadits

Ahlus Sunnah wal Jamaah dikenal dengan ashabul hadits. Karena hadits adalah kesibukan utama mereka, mereka mempelajarinya dan mengamalkannya, mereka tidak mendahulukan apapun di atas hadits Nabi shallallohu ‘alaihi wasallam, tidak ucapan imam, tidak kasyaf, tidak mimpi, tidak perasaan atau lainnya, lebih-lebih menolak hadits yang shahih dari Rasulullah shallallohu ‘alaihi wasallam.

Ahli Atsar

Karena Ahlus Sunnah wal Jamaah mengikuti atsar dari sahabat dalam kondisi ketika mereka tidak mendapatkan hadits tertentu dari Rasulullah shallallohu ‘alaihi wasallam dalam masalah tertentu. Bagaimana pun mengikuti atsar sahabat lebih baik dan lebih mendekati kebenaran karena sahabat lebih mengerti sunnah Rasul daripada orang-orang yang hadir setelah mereka.

Salaf Shalih

Salaf artinya pendahulu. Shalih adalah baik dan pendahulu yang baik bagi umat ini tidak lain adalah para sahabat, tabiin dan tabiut tabiin. Mereka itulah salaf shalih. Ahlus Sunnah wal Jamaah terkadang dikenal dengan salaf shalih karena mereka meyakini bahwa salaf shalih merupakan generasi yang harus diteladani, pemahaman agama mereka harus diletakkan di depan mata untuk didahulukan di atas pemahaman siapa pun.

Manhajul Istidlal ala Masa`il al-I’tiqad inda Ahlus Sunnah wal Jamaah, Utsman bin Ali Hasan.