Belum lama orang-orang yang beriman berpisah dengan sebuah musim nan utama dan waktu yang agung lagi penuh berkah, yaitu musim haji ke baitullah al-Haram. Di musim nan agung tersebut, orang-orang yang beriman dari seluruh penjuru dunia berkunjung ke Baitullah al-‘Atiq, mereka mengharapkan rahmat-Nya dan takut akan siksa-Nya, serta bertalbiyah dengan seruan yang diulang-ulang.
” لطبَّيْكَ اَللَّهُمَّ لَبَّيْكَ “
“Aku penuhi panggilan-Mu Ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu.”
Sungguh, musim haji merupakan musim utama nan mulia. Pada musim tersebut, orang-orang beriman terdidik di atas segala keutamaan dan kebaikan. Mereka berbekal dengan sebaik-baik bekal. Dan Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-telah berfirman kepada para hamba-Nya di sela-sela ayat-ayat tentang haji,
وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى وَاتَّقُونِ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ
“Berbekallah, karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa. Dan bertakwalah kepada-Ku wahai orang-orang yang mempunyai akal.” (al-Baqarah : 197)
Karena itu, merupakan hal yang ditekankan sekali atas setiap orang yang beriman untuk bersemangat dan bersungguh-sungguh untuk mengambil faedah dari tempat-tempat dilakukannya rangkaian manasik haji dan dari amal-amal yang dilakukan di tempat-tempat tersebut, baik seseorang telah berhaji atau pun belum berhaji. Karena haji merupakan pendidikan keimanan di mana orang-orang yang beriman dididik di atas akhlak-akhlak yang utama dan ibadah-ibadah yang sempurna, serta kebagusan di dalam mendekatkan diri kepada Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-, jauh dari hal-hal yang dapat mendatangkan kemurkaan-Nya dan jauh pula dari larangan-larangan-Nya.
Saudaraku…
Rasulullah-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-, suri teladan kita telah berhaji, berhaji dengan haji yang dikenal dengan haji wada’. Di haji yang agung itu, Nabi-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- telah mengajarkan kepada umat ini amal-amal haji dan manasik-manasiknya. Dan, pada waktu yang bersamaan, dalam hajinya tersebut beliau-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-menetapkan kaedah-kaedah agama yang sangat agung dan dasar-dasarnya yang sempurnya, serta adab-adabnya yang mulia.
Dalam haji itu pula beliau-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-memberikan peringatan tentang hal-hal yang diharamkan dan tindakan-tindakan dosa. Beliau-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-juga menyerukan agar melazimi ketakwaan kepada Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-.
Saudaraku…
Untuk hal ini beliau-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-berkhutbah kepada manusia pada hari Arafah, beliau-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-juga berkhutbah kepada manusia pada hari Nahar (penyembelihan), beliau-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-juga berkhutbah kepada manusia di pertengahan hari-hari tasyrik.
Dalam khutbah-khutbahnya itu, beliau-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-menegaskan agar melazimi agama dan berpegang teguh dengannya, berhias diri dengan adab-adabnya yang utama, dan berpegang teguh dengan prinsip-prinsip keyakinannya dan syariat-syariatnya.
Saudaraku…
Di antara perkara teragung yang ditetapkan oleh Nabi-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-dalam khutbahnya pada waktu haji wada’ adalah peringatan terhadap tindakan lancang menumpahkan darah kaum Muslimin, atau mengambil harta mereka, atau mencoreng kehormatan mereka.
Beliau-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-telah menegaskan hal itu berkali-kali dengan gaya bahasa yang berbeda-beda.
Di antara hal tesebut adalah apa yang disebutkan dalam hadis Jabir bin Abdillah-رَضِيَ اللهُ عَنْهُ–ketika beliau-رَضِيَ اللهُ عَنْهُ–menyebutkan rangkaian ibadah haji Nabi-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-. Jabir-رَضِيَ اللهُ عَنْهُ –mengatakan,
حَتَّى إِذَا زَاغَتْ الشَّمْسُ أَمَرَ بِالْقَصْوَاءِ فَرُحِلَتْ لَهُ فَأَتَى بَطْنَ الْوَادِي فَخَطَبَ النَّاسَ وَقَالَ إِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ حَرَامٌ عَلَيْكُمْ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا فِي شَهْرِكُمْ هَذَا فِي بَلَدِكُمْ هَذَا .رواه مسلم
“Hingga ketika matahari telah condong, beliau-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-. perintahkan (seseorang untuk mendatangkan) al-Qashwa (untanya), lalu unta itu disiapkan untuk membawanya, lalu beliau-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-.menuju perut lembah, lalu beliau-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-. berkhutbah kepada khalayak manusia dan mengatakan, ‘sesungguhnya darah-darah kalian dan harta-harta kalian haram atas kalian seperti keharaman hari kalian ini, di bulan kalian ini, di negeri kalian ini.” (HR. Muslim)
Dan pada hari setelah hari Arafah, yaitu hari Nahar, beliau-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-kembali berkhutbah dengan khutbah yang sangat agung. Khutbah beliau-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-.yang sangat agung tersebut disebutkan di dalam shahihain, shahih al-Bukhari dan shahih Muslim dan yang lainnya dari kitab-kitab sunnah, dari hadis Ibnu Abbas-رَضِيَ اللهُ عَنْهُ- dan yang lainnya dari kalangan sahabat Nabi-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -. Beliau-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-bersabda dalam khutbahnya pada hari Nahar,
يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَيُّ يَوْمٍ هَذَا ؟ قَالُوا يَوْمٌ حَرَامٌ ، قَالَ فَأَيُّ بَلَدٍ هَذَا ؟ قَالُوا بَلَدٌ حَرَامٌ ، قَالَ فَأَيُّ شَهْرٍ هَذَا ؟ قَالُوا شَهْرٌ حَرَامٌ ، قَالَ فَإِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ عَلَيْكُمْ حَرَامٌ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا فِي بَلَدِكُمْ هَذَا فِي شَهْرِكُمْ هَذَا، فَأَعَادَهَا مِرَارًا ثُمَّ رَفَعَ رَأْسَهُ – أَيْ إِلَى السَّمَاءِ – فَقَالَ اللَّهُمَّ هَلْ بَلَّغْتُ ؟ اللَّهُمَّ هَلْ بَلَّغْتُ ؟
Wahai sekalian manusia ! Hari apakah ini ? Mereka menjawab : hari haram. Beliau-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-bertanya lagi, ‘Negeri apakah ini’ ? Mereka menjawab, ‘Negeri haram.’ Beliau-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- bertanya lagi, ‘Bulan apakah ini ?’ Mereka menjawab, ‘Bulan haram.’ Lalu, beliau-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-bersabda,’Sesungguhnya darah-darah kalian, harta-harta kalian dan kehormatan kalian haram atas kalian seperti keharaman hari kalian ini, di negeri kalian ini, di bulan kalian ini.’ Beliau-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-mengulangi ungkapan-ungkapan itu berkali-kali. Kemudian beliau-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-mengangkat kepalanya-yakni, ke langit- lalu, beliau-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-mengatakan, ‘Ya Allah ! Apakah aku telah menyampaikan ? Ya Allah ! Apakah aku telah menyampaikan ?
Saudaraku…
Perhatikanlah penegasan nan agung ini tentang perkara yang agung ini, yang beliau-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- sampaikan di hari Arafah dan hari Nahar,
إِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ عَلَيْكُمْ حَرَامٌ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا فِي بَلَدِكُمْ هَذَا فِي شَهْرِكُمْ هَذَا
’Sesungguhnya darah-darah kalian, harta-harta kalian, dan kehormatan kalian haram atas kalian seperti keharaman hari kalian ini, di negeri kalian ini, di bulan kalian ini.’
Dan di dalam ash-Shahih dari hadis Jarir bin Abdillah al-Bajali- رَضِيَ اللهُ عَنْهُ-, ia berkata,
قَالَ لِي النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي حَجَّةِ الْوَدَاعِ: اسْتَنْصِتْ النَّاسَ
Ketika haji wada’, Rasulullah-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-mengatakan kepadaku, ‘mintalah manusia untuk diam’.
Yakni, mintalah dari mereka agar mereka diam dan memperhatikan dengan seksama.
Kemudian, beliau-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-bersabda,
لَا تَرْجِعُوا بَعْدِي كُفَّارًا يَضْرِبُ بَعْضُكُمْ رِقَابَ بَعْضٍ
“Janganlah kalian kembali kafir sepeniggalku, (dengan) sebagian kalian memenggal leher sebagian yang lainnya.”
Beliau-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-menegaskan masalah yang besar ini, yaitu, agar jangan sampai mereka menumpahkan darah kaum Muslimin dan bersikap sebrono terhadap mereka.
لَا تَرْجِعُوا بَعْدِي كُفَّارًا
“Janganlah kalian kembali kafir sepeniggalku.”
Beliau-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-menyebut tindakan tersebut sebagai sebuah kekufuran, sebagaimana dalam sabda beliau-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-di hadis lain,
سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ
“Mencela seorang muslim merupakan kefasikan dan memeranginya merupakan kekufuran.”
Kekufuran ini bukanlah kekufuran yang memindahkan seorang muslim dari agamanya, hanya saja tindakan tersebut bukan termasuk bagian dari keimanan dan bukan pula termasuk bagian dari amal penganut agama yang agung ini. Tindakan tersebut hanyalah bagian dari kekufuran dan amal-amal yang dilakukan oleh orang-orang kafir. Oleh karena itu, beliau -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-menamakannya dengan ‘kekufuran’, seraya mengatakan,
لَا تَرْجِعُوا بَعْدِي كُفَّارًا يَضْرِبُ بَعْضُكُمْ رِقَابَ بَعْضٍ
“Janganlah kalian kembali kafir sepeniggalku, (dengan) sebagian kalian memenggal leher sebagian yang lainnya.”
Beliau-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-menegaskan persoalan ini berkali-kali. Di antara penegasan beliau-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-atas hal tersebut adalah apa yang datang dari beliau-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-ketika haji wada’ dari hadis Fudhalah bin Ubaid-رَضِيَ اللهُ عَنْهُ-di dalam Musnad Ahmad dan yang lainnya, ia mengatakan,
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي حَجَّةِ الْوَدَاعِ أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِالْمُؤْمِنِ ؟ مَنْ أَمِنَهُ النَّاسُ عَلَى أَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ ، وَالْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ النَّاسُ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ ، وَالْمُجَاهِدُ مَنْ جَاهَدَ نَفْسَهُ فِي طَاعَةِ اللَّهِ ، وَالْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ الْخَطَايَا وَالذَّنُوبَ
Rasulullah-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-bersabda ketika haji wada’, ‘Maukah kalian aku kabarkan kepada kalian tentang siapakah sejatinya seorang mukmin (orang yang beriman) itu ? Ia adalah orang yang manusia merasa aman atas harta dan jiwa mereka. Adapun seorang muslim sejati itu adalah siapa yang manusia selamat dari ulah lisan dan tangannya. Adapun seorang mujahid sejati itu adalah siapa yang memerangi dirinya untuk mentaati Allah. Sedangkan muhajir (orang yang berhijrah) sejati itu adalah orang yang menjauhi kesalahan-kesalan dan dosa-dosa.
Termasuk pula penegasan beliau-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-tentang persoalan ini di dalam haji adalah apa yang diriwayatkan dari Nabi-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-oleh salah seorang sahabat beliau, yaitu, Salamah bin Qais al-Asyja’i-رَضِيَ اللهُ عَنْهُ-ia berkata, ‘Dalam haji wada’, Rasulullah-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-bersabda,
إِنَّمَا هُنَّ أَرْبَعٌ
“Sesungguhnya mereka itu ada empat”
Yakni, empat hal yang besar dan bagian yang besar, wajib atas umat Islam untuk mewaspadainya. Beliau-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- memulai dengan gaya ungkapan ini untuk memberikan warning (peringatan) terhadap ummat ini dan penegasan akan bahaya perkara ini dan besarnya bahayanya.
Ketahuilah ! Sesungguhnya mereka ada empat, yakni, berhati-hatilah kalian terhadapat empat hal ini, wahai umat Islam.
لَا تُشْرِكُوا بِاللَّهِ شَيْئًا ، وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ ، وَلَا تَسْرِقُوا ، وَلَا تَزْنُوا
(Pertama) Janganlah kalian menyekutukan Allah dengan sesuatu pun
(Kedua) Janganlah kalian membunuh orang yang diharamkan Allah (untuk membunuhnya) kecuali dengan alasan yang benar
(Ketiga) Janganlah kalian mencuri
(Keempat) Janganlah kalian berzina
Dalam hadis yang agung ini, Rasulullah-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-menasehati umatnya dan menjelaskan dosa-dosa besar ini, di mana dosa-dosa tersebut merupakan perkara yang paling berbahaya. Yaitu, menyekutukan Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-, membunuh jiwa yang terpelihara, bertindak lancang terhadap kehormatan yang dihormati, dan bertindak lancang terhadap harta yang dihormati.
Beliau -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- sedemikian keras dalam memberikan warning (peringatan) ini.
Dan, telah datang pula dari beliau-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- dalam bab ini ketika berhaji wada’ baberapa wasiat yang agung untuk menekankan persoalan ini dan menjelaskan pentingnya persoalan ini, dan bahwa persoalan ini hendaknya senantiasa diperhatikan.
Sesungguhnya persoalan ini merupakan persoalan yang besar. Dan, perhatian terhadap persoalan ini haruslah ada kebaikan hati, yaitu, hendaknya hati itu bermaksud untuk mencari ridha Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-, dan pada saat yang sama, hendaknya secara kontinyu memberikan nasehat kepada orang-orang yang memegang wewenang untuk mengurusi urusan kaum Muslimin dan juga kepada kaum Muslim pada umumnya. Demikian pula, pada saat yang sama, terus melazimi jama’ah kaum Muslimin.
Apabila seseorang senantiasa menghiasi dirinya dengan sifat ini, terwujudlah pada dirinya bagian kepribadian yang mulia dan adab yang lurus, dan ia pun akan jauh sejauh-jauhnya dari tindakan sebrono ; baik terhadap harta, jiwa, maupun kehormatan saudaranya, kaum Muslimin.
Dan oleh karena agungnya kedudukan perkara ini, maka beliau-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- benar-benar telah menegaskannya pada haji wada’.
Dalam hadis dari Jubair bin Muth’im-رَضِيَ اللهُ عَنْهُ-ia mengatakan, “Rasulullah -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-berdiri di kaki bukit Mina seraya bersabda,
ثَلَاثٌ لَا يُغِلُّ عَلَيْهِنَّ قَلْبُ مُؤْمِنٍ : إِخْلَاصُ الْعَمَلِ لِلَّهِ ، وَالنَّصِيحَةُ لِوُلَاةِ الْمُسْلِمِينَ ، وَلُزُومُ جَمَاعَتِهِمْ ؛ فَإِنَّ دَعْوَتَهُمْ تُحِيطُ مِنْ وَرَائِهِمْ
Tiga perkara dimana hati orang beriman tidak akan berkhianat kepadanya : (pertama) mengikhlaskan perbuatannya hanya karena Allah, (kedua) memberi nasehat kepada penguasa kaum muslimin dan (ketiga) melazimi jama’ah (kelompok) mereka. Karena doa mereka akan selalu meliputi dari belakang mereka.”
Renungkanlah tiga hal yang agung ini ; (pertama) mengikhlaskan perbuatannya hanya karena Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-, (kedua) memberi nasehat kepada penguasa kaum muslimin, dan (ketiga) melazimi jama’ah kaum Muslimin.
Nabi-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- menghabarkan bahwa hati seorang muslim tidak akan berkhianat kepada tiga hal ini, yakni, hatinya akan membawa kejernihan dan kebersihan.
Maka, pada semua amal yang dilakukan seorang muslim seluruhnya hendaknya untuk mencari ridha Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-, ia menginginkan dengan amal-amalnya ridha Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-, ia tidak menginginkan riya (agar dilihat atau diketahui manusia dan mendapatkan pujian dari mereka), tidak pula menginginkan sum’ah, dan ia pun tidak menginginkan bagian dari dunia dengan amal-amalnya. Kemudian, ia senang memberikan nasehat terhadap orang-orang yang berkuasa mengurusi urusan-urusan kaum Muslimin, dan ia pun melazimi jama’ah mereka, serta bersemangat melakukan hal tersebut dengan hati yang baik dan jiwa yang penuh dengan keimanan, dan berharap terhadap besarnya janji Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-.
Itulah beberapa pesan Nabi-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-dalam peristiwa haji wada’ yang dapat penulis tuangkan dalam tulisan ini. Semoga bermanfaat.
Wallahu A’lam
(Redaksi)



