Iman adalah harta termahal

Iman adalah harta termahal yang dimiliki seorang hamba, yang bisa menyelamatkannya pada kehidupan dunia maupun akhirat kelak. Sesuatu yang tidak bisa ditukar sekalipun dengan emas sepenuh bumi. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا وَمَاتُوا وَهُمْ كُفَّارٌ فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْ أَحَدِهِمْ مِلْءُ الْأَرْضِ ذَهَبًا وَلَوِ افْتَدَى بِهِ أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ وَمَا لَهُمْ مِنْ نَاصِرِينَ

“Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan mati sedang mereka tetap dalam kekafirannya, maka tidaklah akan diterima dari seseorang diantara mereka emas sepenuh bumi, walaupun dia menebus diri dengan emas (yang sebanyak) itu.Bagi mereka itulah siksa yang pedih dan sekali-kali mereka tidak memperoleh penolong.” (QS. Ali ‘Imran: 91).

Maka janganlah sampai harta termahal ini batal dengan sebab amalan yang bisa membatalkannya, sehingga kita merugi di akhirat.

Perkara-perkara yang membatalkan Syahadatain

Ada banyak amalan yang bisa menjadikan batal ikrar atas syahadatain (dua kalimat syahadat) hingga batal pula keimanan seorang muslim, di antara amalan tersebut adalah:

1. Menyekutukan Allah (syirik).

Yaitu memalingkan ibadah yang khusus milik Allah kepada selain-Nya, misalnya berdo’a, memohon syafa’at, bertawakkal, beristighatsah, bernadzar, dan menyembelih, yang ditujukan kepada selain Allah. Seperti menyembelih untuk jin atau untuk penghuni kubur, dengan keyakinan bahwa para sesembahan selain Allah itu dapat menolak bahaya atau dapat mendatangkan manfaat. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya…” (QS. An-Nisaa’: 48).

2. Tidak mengkafirkan orang-orang musyrik, atau meragukan kekafiran mereka, atau membenarkan pendapat mereka.

Yaitu orang yang tidak mengkafirkan orang-orang kafir, baik dari kalangan yahudi, nasrani maupun majusi, orang-orang musyrik, atau orang-orang mulhid (Atheis), atau selain itu dari berbagai macam kekufuran, atau seseorang meragukan kekufuran mereka, atau membenarkan pendapat mereka, maka orang tersebut telah batal keimanannya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ

“Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam…” (QS. Ali ‘Imran: 19).

3. Meyakini adanya petunjuk yang lebih sempurna dari Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Orang yang meyakini bahwa ada petunjuk lain yang lebih sempurna dari petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, atau orang meyakini bahwa ada hukum lain yang lebih baik daripada hukum Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, seperti orang-orang yang lebih memilih hukum-hukum Thaghut daripada hukum Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, maka ia telah kafir. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ

“Apakah hukum Jahiliyyah yang mereka kehendaki dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (QS. Al-Maaidah: 50).

4. Tidak senang dan membenci hal-hal yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam.

Yaitu orang yang marah, murka, atau benci terhadap syariat dan ajaran yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, meskipun orang tersebut melaksanakannya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَالَّذِينَ كَفَرُوا فَتَعْسًا لَهُمْ وَأَضَلَّ أَعْمَالَهُمْ (8) ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَرِهُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ

“Dan orang-orang yang kafir, maka kecelakaanlah bagi mereka dan Allah menghapus amal-amal mereka. Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka benci kepada apa yang diturunkan Allah (Al-Qur-an), lalu Allah menghapuskan (pahala-pahala) amal-amal mereka.” (QS. Muhammad: 8-9).

5. Menghina Islam.

Yaitu orang yang mengolok-olok (menghina) Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya, Al-Qur’an, agama Islam, Malaikat atau para ulama karena ilmu yang mereka miliki; atau menghina salah satu syi’ar dari syi’ar-syi’ar Islam, seperti shalat, zakat, puasa, haji, thawaf di sekeliling Ka’bah, wukuf di ‘Arafah; atau menghina masjid, adzan, memelihara jenggot atau Sunnah-sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam lainnya, dan syi’ar-syi’ar agama Allah pada tempat-tempat yang disucikan dalam keyakinan Islam serta terdapat keberkahan padanya, maka telah batal keimanan pelakunya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ (65) لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ

“Katakanlah: ‘Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?’ Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman.” (QS. At-Taubah: 65-66).

6. Melakukan Sihir.

Yaitu amalan-amalan yang dilakukan oleh penyihir, dukun, atau peramal dengan bantuan syetan, disertai jampi-jampi, tiupan (disertai mantra-mantra), buhul, dan sejenisnya. Seperti santet, pelet, teluh, gendam (mantra atau guna-guna yang dapat menjadikan seseorang terpesona), dan lain sebagainya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَكِنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَا أُنْزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوتَ وَمَارُوتَ وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولَا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ

 “Padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan lah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan: “Sesungguhnya Kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir.” (QS. Al-Baqarah: 102).

7. Berpaling dari agama Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Yaitu tidak mempelajarinya dan tidak beramal dengannya, berpaling dari mempelajari pokok-pokok agama yang seseorang dapat dikatakan Muslim dengannya, meskipun ia jahil (bodoh) terhadap perkara-perkara agama yang sifatnya terperinci. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى

“Dan barangsiapa yang berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit,dan Kami akan menghimpunkannya pada hari Kiamat dalam keadaan buta.” (QS. Thaahaa: 124).

Inilah sebagian hal-hal yang bisa membatalkan keimanan seorang hamba, dan mengeluarkannya dari Islam. Semoga Allah meneguhkan kita di atas keimanan, dan menjaga kita dari segala hal yang dapat membatalkan dan merusak iman kita hingga akhir hayat kita. Amin. (Abu Hasan Agus Dwiyanto, Lc).

Referensi

1. Syarh Nawaqidh Al-Islam, karya Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan.

2. Syuruth La Ilaha Illallah wa Nawaqidh Al-Islam, karya Syaikh Muhammad bin Sa’id Ruslan, dan lainnya.