umraaahJAKARTA – Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Anggito Abimanyu mengimbau jamaah umrah yang masuk kriteria 65 tahun, ibu hamil dan anak usia di bawah 12 tahun untuk tidak berangkat umrah terkait makin merebaknya penyakit Middle Eas Respitatory Syndrome-Cornona Virus (MERS-Cov) akhir-akhir ini.

Imbauan tersebut disampaikan Anggito kepada pers di Jakarta, Selasa (06/05), dengan dihadiri Kepala Pusat Kesehatan Haji dr. Fidiansyah dan para pimpinan asosiasi haji di Tanah Air. Anggito menyatakan, belakangan ini potensi peningkatan jamaah umrah sudah mencapai 150 ribu per bulan.

Menurut Anggito,  World Health Organization (WHO) menyatakan bahwa situasi terkini terkait MERS CoV sudah makin serius dan perlu perhatian. Tapi, lanjut Anggito, belum terjadi darurat kesehatan masyarakat. WHO juga tidak menganjurkan penerapan restriksi perjalanan masih karena masih dalam status “travel advise”.

Selain berusia 65 tahun, lanjut Anggito, pihaknya juga mengimbau jamaah dengan penyakit kronis, seperti jantung, ginjal dan saluran pernafasan, diabetes untuk tidak menunaikan umrah.

Terkait kuota nasional untuk jamaah haji khusus, Anggito mengatakan bahwa  tidak ada program percepatan pemberangkatan untuk jamaah usia lanjut.  Namun, hal ini belum berlaku bagi calon jamaah haji reguler.  Anggito mengaku bahwa pihaknya masih terus memantau perkembangan di Timur Tengah dan WHO. Pihak Kedutaan Saudi di Jakarta, sampai kini juga belum memberikan larangan atau pun imbauan untuk haji reguler.

Sementara itu, Kepala Pusat Kesehatan Haji Fidiansyah menyampaikan bahwa sampai kini tidak ada kasus MERS Cov di Indonesia.  Namun, sebagai langkah antisipatif, Kemenkes juga memasang “thermal body scanner” di berbagai Bandara embarkasi dan debarkasi, termasuk pelabuhan laut bagi mereka yang datang dari Timur Tengah.

Kepada para calon jamaah, Fidiansjah mengimbau agar tetap menjaga pola hidup sehat, cukup istirahat, jangan merokok, rajin mencuci tangan dengan sabun, senantiasa menggunakan masker, tutup mulut ketika batuk, tidak mengunjungi peternakan dan tempat pemotongan hewan, menghindari kontak langsung dengan faslitas kesehatan yang sudah terkena MERS CoV.

“Jika ada infeksi saliran pernafasan, agar segera berobat,” pesannya. (kemenag)

 

Oleh: Saed As-Saedy