Rencana pembangunan masjid pertama di kota New York memicu kemarahan penduduk kota tersebut yang kini mempersiapkan kampanye guna menghentikan pembangunan masjid, walaupun Imam Islamic Center berulangkali menegaskan bahwa keberadaan masjid tidak akan mengganggu penduduk.

“Farhan Memon,” anggota Komisi Pusat Masyarakat Muslim di New York berkata: “Masjid baru ini merupakan masjid pertama di wilayah antara kota Stanford dan Bridgeport, yang berkapasitas 400 orang, dan disertai dengan area parker dengan kapasitas 80 mobil. ”

Dia menambahkan bahwa Islamic Center – yang didirikan pada tahun 1999 – pada bulan Mei mendatang akan mengurusi Perencanaan dan perizinan mendapatkan lisensi hukum untuk pembangunan.

Luas Area masjid ini mencapai 6475 M2, terdiri dari tempat sholat dengan luas 8000 kaki, dan kubah serta menara setinggi 50 kaki

Sedangkan Kota New York terletak di sebelah barat daya dari California Amerika, dan didirikan pada th.1868, dengan populasi sebesar 110.000 jiwa.

Kampanye Penentangan
Di sisi lain, penduduk kota mulai mempersiapkan kampanye penentangan guna menghentikan pembangunan masjid tersebut dengan alasan bahwa hal itu akan mengganggu ketenangan mereka.

Koordinator jalan raya ” Filo ” – tempat yang akan didirikan masjid- Powell Cantor berkata, “Rencana pembangunan masjid butuh pemikiran yang ekstra. Sekarang saya tidak condong ke pandangan tertentu … tetapi saya tidak suka jalan ini menjadi macet. Yang saya inginkan tempat ini tetap menjadi tempat yang layak untuk tempat tinggal/ perumahan. Dan lebih baik lagi jika tidak ada gereja atau mesjid atau sinagog di jalan raya “Filo”… Saya ingin agar tidak mengabaikan visi warga tetangga,”seperti yang dilansir oleh majalah” The Advokat “Amerika

Majalah tersebut melaporkan, karena alasan kawasan pemukiman, maka Islamic Center tersebut harus mendapatkan izin khusus untuk konstruksi.

Jaminan

Dalam upaya menenangkan penduduk, Imam Pusat Masyarakat Islam, Abdul Aziz Mahmoud menegaskan bahwa tanah yang akan dibangun untuk masjid di jalan “Filo” adalah milik sah Islamic Center, dengan akad jual beli yang sah pada bulan Mei yang lalu senilai $ 650 ribu dolar.

Ia berkata, “Kami tidak akan melakukan hal-hal yang mengganggu siapa pun … dan kami akan melalui prosedur-prosedur/ jalur-jalur resmi untuk mendapatkan lisensi hukum … seperti inilah yang akan ditempuh .. dan kami akan menginformasikan kepada semua tetangga akan hal tersebut, perkara yang biasa.”

Dia menambahkan bahwa, “Di antara praktek yang biasa dilakukan oleh Islamic Center adalah menjalin hubungan dengan mereka (penduduk kota) dan mendiskusikan kekhawatiran mereka. Bahkan lebih dari sekedar keinginan untuk duduk bersama mereka dan berbicara tentang apa yang kami lakukan, seperti halnya kami selalu mencoba untuk menjelaskan, apa yang sekiranya dapat kami persembahkan sebagai lembaga (yayasan) untuk masyarakat secara keseluruhan.

Kota NewYork terdiri dari 80 keluarga Muslim yang dipastikan membutuhkan masjid baru.

Nishat Quadri, salah seorang anggota Islamic Center menerangkan, bahwa beberapa keluarga ini terpaksa menyewa lapangangan yang luas untuk melaksanakan sholat Iedul Fitri dan Idul Adha. Adapun dalam pelaksanaan sholat Jumat, mereka harus berkumpul dan melaksanakannya di salah satu rumah mungil yang terdapat di jalan “Elton”.

Sebagai penekanan atas kesulitan yang dihadapi oleh umat Islam di wilayah ini, Quadri berkata, “Kami tidak punya tempat shalat, sehingga kita membeli tempat untuk pembangunan mesjid di Jalan “Filo”.”(akhbr/An)