Pemerintah pendudukan Zionis telah melakukan pelanggaran terhadap kehormatan kuburan kaum Muslimin di selatan kota Yafa dengan alasan membangun proyek sambungan pipa air Perusahaan Air Minum (PAM) di kawasan itu.

Yayasan al-Aqsha Untuk Konstruksi Tempat-Tempat Suci Islam di Palestina mengatakan, pemerintah kota Tel Aviv beberapa hari lalu telah melakukan penggalian untuk pembuatan sambungan pipa PAM di pekuburan ‘el-Jamasin’. Tindakan ini menyebabkan dilanggarnya beberapa kuburan kaum Muslimin di situ dan terseraknya tengkorak-tengkorak mayat yang ada di kuburan itu ke sana-sini.

Menyikapi hal itu, berbagai tokoh dari organisasi-organisasi politik dan keagamaan di Palestina langsung turun ke lapangan menuju kuburan tersebut dan mengadakan rapat untuk memusyawarahkannya. Mereka akhirnya sepakat menyampaikan seruan kepada beberapa kedutaan besar negara Arab dan Islam yang ada di Tel Aviv agar mengunjungi lokasi kuburan tersebut dan memainkan peran mereka dengan mendesak pemerintah Israel agar menghormati kehormatan kuburan kaum Muslimin.

Sebelumnya, warga Palestina telah melaporkan tindakan pemerintah pendudukan Israel yang telah menodai mushaf al-Qur’an beberapa hari setelah kaum ekstrem Yahudi melemparkan kepala babi ke pekarangan sebuah masjid di Haifa dan menulis nama Rasulullah SAW di atasnya.

Sementara itu, di perkampungan Fonduqumia yang terletak di selatan kota Jenin dan sebelah utara jalur barat, sebuah keluarga Palestina telah melaporkan tindakan beberapa prajurit Israel yang dengan sengaja melakukan penodaan terhadap mushaf al-Qur’an dengan merobek-robek dan menginjak-injaknya saat mereka melakukan penggeledahan terhadap rumah keluarga tersebut.

Seorang warga bernama Taisir Syomar yang rumahnya mengalami penggeledahan tersebut mengatakan, sebuah pasukan yang terdiri dari enam orang prajurit menggeledah rumahnya malam selasa lalu dan menahan beberapa anggota keluarganya yang terdiri dari sepuluh orang dalam satu kamar, kemudian mengobrak-obrik semua barang-barang yang ada di rumah.

Ia menambahkan, salah seorang prajurit merobek sebuah mushaf al-Qur’an yang terdiri dari juz 30 (Juz ‘Amm) dan melemparkannya ke tanah di depan mata para anggota keluarganya. Dalam waktu yang sama, seorang yang berpangkat lebih tinggi juga mengambil mushaf yang lain dan menginjak-injaknya. (istod/AS)