Seorang laki-laki yang merobek cadar dari wajah seorang wanita muslimah ketika berpapasan di jalan akhirnya dijatuhi hukuman denda £1,000 oleh Pengadilan Leicester, Inggris.

Tidak hanya itu, si perobek cadar itu, Stephen Ard (29 th), warga Gypsy Lane, Leicester itu juga diwajibkan menjalani kerja sosial selama 150 jam dan masih diharuskan menikmati penjara selama 16 pekan yang sementara ini ditangguhkan pelaksanaannya setahun kemudian.

Pengadilan Leicester menyatakan, bahwa korban Rehana Sidat merasa diserang dan takut untuk berjalan sendirian. Ard sendiri akhirnya mengaku bersalah atas penyerangan dan pelecehan yang menyakitkan tersebut.

Trauma Psikologi
Rehana Sidat, yang sehari-harinya bekerja dan menjalankan sebuah pusat terapi di Leicester untuk orang yang mengalami kesulitan belajar ini mengatakan, Dia menarik jilbab saya hingga lepas dan berkata, lepaskan!!, dia benar-benar sangat marah dan itu sangat membuat saya shock. Saya merasa sangat takut.

Lebih lanjut Sidat menambahkan, dia telah memilih untuk memakai cadar, yang menutupi wajahnya, selama 15 tahun.

Pengadilan menyatakan bahwa Ard merasa sangat malu atas tindakannya. Menurut pengacara Ard, dia sedang mabuk pada saat kejadian yang terjadi di Melbourne Road, Highfields itu.

Hakim menyatakan, bahwa Ard telah menyebabkan korban mengalami luka emosional dan psikologis, dan ia akan segera dikirim langsung ke penjara jika ia tidak segera mengaku bersalah.

Setelah pengadilan usai, Rehana Sidat berkata, Saya dilahirkan di negara ini, saya mencintai negeri ini dan sebagian besar hidup saya, saya habiskan di Leicester.Saya hanya ingin diperlakukan seperti orang lain dan memiliki hak yang sama seperti orang lain.

Sudah seharusnya kita dapat memakai apa yang kita inginkan dan menghadapi jalan hidup kita, tegasnya. (bbc/an)