Pertanyaan:

Aku berharap yang mulia berkenan menjelaskan tentang peristiwa dan fitnah yang terjadi di zaman kita sekarang, dan bagaimana sikap seorang muslim terhadap fitnah ini? Dan bagaimana pula berinteraksi dengannya? Padahal diketahui semua bahwa pemuda memiliki kekuasaan yang harus diberi arahan dengan pengarahan yang benar?

Jawab:

Berinteraksi dan menyikapi fitnah-fitnah tersebut adalah dengan berpegang teguh kepada Kitabullah dan Sunnah Rasulullah. Beliau telah bersabda,

أَلاَ إِنَّهَا سَتَكُوْنُ فِتْنَةٌ، فَقُلْتُ: مَا الْمَخْرَجُ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: كِتَابُ اللهِ.

“Ketahuilah, bahwa akan terjadi fitnah (cobaan dan kekacauan).” Aku bertanya (sahabat perawi), “Bagaimana jalan keluarnya, Ya Rasulullah?” Beliau bersabda, “Kitabullah.” (HR. at-Tirmidzi).

Berpegang kepada Kitabullah dan Sunnah Rasulullah serta konsisten mengikuti Jama’atul muslimin, inilah yang wajib dijadikan jalan keluar di saat fitnah terjadi.

Tatkala Hudzaifah bin al-Yaman bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang fitnah dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan penjelasannya, maka Hudzaifah berkata, “Apa yang engkau perintahkan kepadaku kalau aku dijumpai fitnah tersebut? Beliau jawab,

تَلْزَمْ جَمَاعَةَ الْمُسْلِمِيْنَ وَإِمَامَهُمْ، قُلْتُ، فَإنْ لَمْ يَكُنْ لَهُمْ جَمَاعَةٌ وَلاَ إِمَامٌ؟ قَالَ: فَاعْتَزِلْ تِلْكَ الْفِرَقَ كُلَّهَا وَلَوْ أَنْ تَعَضَّ بِأَصْلِ شَجَرَةٍ حَتىَّ يُدْرِكَكَ الْمَوْتُ وَأَنْتَ عَلَى ذلِكَ

“Kamu konsisten berpegang (mengikuti) kepada jama’atul muslimin dan pimpinan mereka.” Aku berkata, “Kalau mereka tidak punya jamaah atau pun imam?” Beliau jawab, “Maka pisahkanlah (isolirlah) diri kamu dari semua kelompok-kelompok itu, sekalipun kamu harus bertahan dengan menggigit kuat akar pohon hingga kematian menjemputmu, sedangkan kamu dalam keadaan seperti itu.”(HR. al-Bukhari).

Inilah sikap yang harus diambil tatkala fitnah terjadi, yaitu menjauhinya, menjaga lisan dan tidak mengatakan kecuali hal-hal yang baik saja, tidak membuat kegoncangan di tengah-tengah masyarakat kaum muslimin, dan tidak pula memuji kaum perusak, atau membenarkan perbutan mereka. Allah Ta’ala berfirman,

وَلاَتَكُن لِّلْخَآئِنِينَ خَصِيمًا

“Dan janganlah kamu menjadi penantang (orang yang tidak bersalah), karena (membela) orang-orang yang khianat.” (An-Nisa’: 105).

Dan Allah Ta’ala berfirman,

 وَلاَ تُجَادِلْ عَنِ الَّذِينَ يَخْتَانُونَ أَنفُسَهُمْ إِنَّ اللهَ لاَيُحِبُّ مَن كَانَ خَوَّانًا أَثِيمًا

“Dan janganlah kamu berdebat (untuk membela) orang-orang yang mengkhianati dirinya. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang selalu berkhianat lagi bergelimang dosa.” (An-Nisa’: 107).

Maka setiap insan wajib menahan lisannya dan tidak mengatakan kecuali yang baik dan benar-benar berdasarkan ilmu, menjauhi fitnah-fitnah tersebut, berpegang teguh kepada Kitabullah dan Jama’atul muslimin. Inilah yang wajib. Adapun mengatakan bahwa para pelaku kerusakan (pelaku aksi peledakan bom, pent.) itu sebenarnya hanya terperangkap, begini dan begitu (baca: membela me-reka, pent), padahal kita tidak tahu tentang permasalahan-permasalahan, dan tidak tahu apa yang ada di balik itu semua, (maka itu sangat tidak layak, pent.) Yang mesti kita lakukan adalah, memohon kepada Allah agar memberi petunjuk kepada orang yang sesat dari kaum muslimin dan mengembalikan mereka kepada jalan yang tepat, mengembalikan mereka kepada kebenaran, melindungi kita semua dari tipu daya musuh dan makar orang-orang zhalim. Sesungguhnya Dia Mahadkat lagi Maha Mengabulkan doa. Dan semoga Allah memperbaiki anak-anak generasi kaum muslimin. Dan wajib bagi mereka yang terpedaya dengan permasalahan-permasalahan aksi-aksi teror itu hendaknya kembalilah kepada Jama’atul muslimin dan menuntut imu yang shahih. Sebab, ilmu itu saat ini sangat mudah dan ada. Hendaknya mereka kembali menuntut ilmu dan masuk ke lembaga-lembaga ilmiah dan Fakultas-fakultas Syariah, mempelajari manhaj yang shahih dan Madzhab Salaf Shalih, dan di sana pasti mereka akan menemukan yang shahih, insya Allah.”

Jawaban Syaikh Shalih al-Fauzan rahimahullah

[Sumber: Fatwa-Fatwa Terlengkap Seputar Terorisme, Jihad dan Mengkafirkan Muslim, disusun oleh : Abul Asybal Ahmad bin Salim al-Mishri, cet: Darul Haq – Jakarta.]