Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَأَحْسِنْ كَمَا أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكَ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِي الْأَرْضِ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ
“Dan carilah (pahala) negeri akhirat dengan apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu, tetapi janganlah kamu lupakan bagianmu di dunia. Berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu. Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berbuat kerusakan.” (al-Qashash: 77)
Apabila Allah Tabāraka wa Ta‘ālā memberikan nikmat dunia kepada hamba-Nya, maka hendaknya ia menggunakannya untuk mencari apa yang ada di sisi-Nya dengan berbuat baik kepada orang lain dan bersedekah, bukan hanya sekadar untuk memenuhi syahwat dan menikmati kelezatan.
Seorang mukmin tidak melupakan bagiannya dari dunia. Bahkan, ia membelanjakan nikmat tersebut untuk kepentingan akhiratnya, serta menikmati kenikmatan dunia dengan tidak merusak agamanya dan tidak membahayakan urusan akhiratnya.
(Fiqhu ad-Dunyā wal-Ākhirah, kalemtayeb.com/safahat/item/18030)



