Ghibah Tidak Terbatas Hanya Dengan Lisan Saja

Wahai saudaraku … ketahuilah bahwa ghibah dengan lisan itu diharamkan karena dengan ucapan itu menjadikan orang lain tahu tentang kukurangan saudaramu, dan juga merupakan pembeberan dari sesuatu yang ia benci.

Menunjukan sesuatu sama artinya dengan penegasan, perbuatan dalam hal ini sama saja dengna ucapan, demikian pula isyarat, tulisan, gerakan dan segala sesuatu yag menjadikan orang lain faham akan maksudnya maka masuk dalam kategori ghibah, dan ini semua haram.

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata:
“Masuk ke rumah kami seorang wanita, tatkala ia telah pergi aku berisyarat dengan tanganku (untuk menunjukkan) bahwa ia seorang wanita yang pendek maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Engkau telah melakukan ghibah terhadapnya.” (HR. Abu Dawud No. 4875, kitabul adab bab ghibah dan Ahmad No. 189, 206/6, dan sanadnya Shahih).

Termasuk juga dalam hal ini menceritakan keadaan seseorang, meniru orang cacat, atau menyerupai jalanya, maka ini juga termasuk ghibah, bahkan lebih parah dari sekedar Ghibah karena dalam hal ini bukan sekedar memberi gambaran dan menjelaskan namun lebih dari semua itu. suatu ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melihat Aisyah radhiyallahu ‘anha menceritakan keadaan seorang wanita maka berliau bersabda: “Saya tidak senang bila menghikayatkan orang lain meskipun saya diberi ini dan itu”

Demikian pula Ghibah dengan tulisan, karena pena merupakan salah satu dari dua lisan (dalam fungsinya menjelaskan kepada orang, pent).

Semua ini wahai saudaraku, meskipun benar apa-apa yang diucapkannya maka tetap saja ini dinamakan ghibah termasuk bermaksiat kepada Rabbnya dan memakan daging saudaranya, Naudzu billah min dzalik. Kalau saja yang Ia ucapkan itu adalah dusta maka disini terkumpul antara Ghibah dan dusta.

Berkata Mu’adz bin Jabal: “Seorang laki-laki di sebut-sebut di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, maka mereka mengatakan: “Orang ini sangat lemah! Maka Nabi bersabda: “Kalian semua telah melakukan Ghibah terhadap saudaramu.” Mereka lalu mengatakan: “Wahai Rasulullah kami mengatakan apa adanya!” maka beliau menjawab: “Jika yang kalian katakan benar adanya maka kalian telah Ghibah terhadapnya, dan jika yang kalian ucapkan tidak benar adanya maka berarti kalian berdusta (menuduhnya)”. (HR. Abu Dawud 4875 dalam Adab, At Tirmidzi No. 2503 dan 2504), dan Ahmad 136/6 dan Isnadnya Shahih).

Berakata Al-Hasan: Menggunjing orang ada tiga macam yaitu: al-Ghibah, al-Buhtan dan al-Ifk. Keseluruhanya ada dalam Kitabullah. al-Ghibah yaitu: kamu katakan sesuatu (aib) yang benar-benar terjadi apa adanya. al-Buhtan yaitu: kamu katakan apa-apa yang tidak benar adanya. al-ifk yaitu: kamu katakan segala sesuatu yang sampai ke telingamu.

Dalam sebuah hadits, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Semua muslim terhadap muslim yang lain adalah haram, baik itu darahnya, hartanya dan juga kehormatannya. (Penggalan hadits Riwayat Muslim No. 2564)