Tata cara berwudhu:

  • Berniat, dan tempatnya di dalam hati.
  • Membaca Basmalah secara jelas (jahar). Dan bagi siapa yang berada di dalam WC baca basmalah di dalam hati.(23)
  • Mencuci kedua telapak tangan tiga kali.
  • Berkumur-kumur dan menghirup air dengan hidung tiga kaliu.
  • Mencuci muka tiga kali dari telinga kanan ke telinga kiri dan batas tumbuhnya rambut kepala hingga dibawah dagu.
  • Mencuci kedua tangan tiga kali, dimulai dari ujung jari hingga kedua suku, dan dimulai dari tangan kanan kemudian yang kiri.
  • Mengusap kepala satu kali, dengan cara membasahi kedua telapak tangan, lalu mengusapkannya kekepala dimulai dari bagian depan kepala hingga ke belakang, kemudian kembali ke depan.
  • Mengusap kedua telinga satu kali dengan cara me-masukkan jari telujuk ke telinga dan menempehkan ibu jari pada bagian belakang telinga dan mengusap-kannya.
  • Mencuci kedua kaki tiga kali dari ujung jari-jari kaki hingga kedua mata kaki, dan dimulai dari kaki yang kanan, lalu yang kiri.(24)

Do’a sesudah wudhu:

Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda:
“Tiada seorangpun di atantara kamu yang berwu-dhu, lalu menyempurnakan wudhu, kemudian membaca (berdo’a):
(Aku bersaksi bahwa sesungguhnya tiada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya; dan aku bersaksi bahwa sesungguhnya Muhammad adalah hamba dan pesuruh-Nya),

melainkan dibuka untuknya pintu-pintu surga yang delapan, ia boleh masuk dari pintu mana saja yang ia suka.”(25)

Diantara sunah wudhu ialah:

  • Membaca basmalah, karena Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersab:
    “Tidak sempurna wudhu bagi siapa yang tidak menyebut nama Allah di atasnya.”(26)
  • Berwudhu dengan membasuh anggota wudhu masing-masing dua kali.
  • Berwudhu dengan membasuh anggota wudhu masing-masing tiga kali. Sebenarnya boleh membasuh setiap anggota wudhu masing-masing satu kali, dan kesemua itu terdapat sumber yang shahih dari Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam .(27)
  • Mencelah-celahi sela-sela jari-jari. Karena ada hadits yang bersumber dari Al-Mustaurad bin Syaddad Radhiallaahu anhu , ia berkata:
    “Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bia berwudhu menggosok-gosok jari-jari kedua kakinya dengan jari kelingkingnya.(28)
  • Hemat dalam menggunakan air: Dari Anas Radhiallaahu anhu, Diriwayatkan, bahwasanya ia berkata:
    “Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam apabila berwudhu dengan air satu seduk tangan (mud), dan mandi dengan air sebanyak satu sha’, hingga lima sedukan (mud).”(29)
  • Bersiwak (menggosok gigi): karena hadits Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam :
    “Sekiranya tidak akan mempersulit umatku, niscaya aku perintahkan mereka untuk bersiwak pada setiap kali berwudhu”.(30)
  • Keras waktu menghirup air di hidung (istinsyaq): karena sabda Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam :
    “Sempurnakanlah wudhu, celah-celahilah jari-jemari dan keraslah dalam beristinsyaq, kecuali jika kamu sedang berpuasa”.(31,32)

Termasuk bid’ah-bid’ah wudhu:

  • Menjaharkan (melafazhkan) niat ketika berwudhu, seperti mengucapkan dengan lisan: . Padahal, sebagaimana diketahui bahwa niat itu tempatnya di hati.
  • Berdo’a pada ketika membasuh setiap anggota dari anggota-anggota wudhu, dengan do’a-do’a tertentu yang tidak ada dasarnya dari Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam .
  • Mengusap leher sesudah mengusap kedua telinga, karena hal itu tida ada dasarnya dari Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam dalam sifat wudhu beliau.
  • Menambah jumlah basuhan anggota-anggota wudhu atau sebagiannya, melebihi dari tiga kali. Yang demi-kian karena keluasan cakupan hadits Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam yang menegaskan:
    “Barang siapa yang mengada-adakan sesuatu ke dalam urusan (agama) kami ini, yang bukan dari padanya, maka ia ditolak.”(33,34)

Hal-hal yang membatalkan wudhu:

  • Segala sesuatu yang keluar dari dubur atau qubul, baik berupa air seni, air besar, angin ataupun cairan putih bagi wanita(35), yang demikian itu karena ke-luasan cakupan hadits Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam :
    “Tidak akan diterima shalat seorang kamu bila ia berhadats, hingga ia berwudhu”.(36)
  • Tidur nyenyak, karena berdasarkan hadits Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam :
    “Mata adalah kunci dubur; maka barang siapa yang tidur hendaklah ia wudhu”.(37)
  • Menyentuh kemaluan tanpa alas, karena berdasarkan hadits Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam :
    “Apabila seorang kamu menyentuhkan tangannya ke kemaluannya, maka sesungguhnya ia wajib wu-dhu”.(38,39)
  • Makan daging unta, berdasarkan hadits Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam :
    “Wudhulah kalian disebabkan daging unta, dan jangan berwudhu karena daging domba; dan shalatlah kalian di tempat-tempat tidur domba, tetapi jangan kalian shalat di tempat-tempat tidur unta.”(40)

Hal-hal yang dapat menghalangi sampainya air ke kulit saat berwudhu:

  • Mencat kuku dengan sesuatu yang dapat mengha-langi tercapainya ke kulit, seperti kitek (cat kuku).
  • Jatuhnya tetesan cairan yang dapat menghalangi sam-painya air ke kulit, seperti sairan minyak, lem karet, dan lainnya.
  • Memakai barang yang dapat menghalangi sampainya air keseluruh bagian anggota wudhu, seperti cincin, jam tangan dan gelang, jika barang tersebut sempit (kecil), sehingga mencegah merambatnya air pada kulit bagian bawah benda tersebut. Maka dalam keadaan seperti ini benda harus digerak-gerakkan ketika wudhu agar benar-benar air dapat merambat keseluruh bagian anggota wudhu.(41)

Beberapa hukum wudhu:

  • Menyentuh Aurat bayi pada saat membersihkan bayi tersebut tidak membatalkan wudhu.(42)
  • Seorang suami mencium dan menyentuh istrinya tidak membatalkan wudhu.(43)

Cara mandi karena junub, haidh dan nifas:

Diriwayatkan dari Maaimunah binti Al-Harits, ia menuturkan: “Aku pernah meletakkan air mandi untuk Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam dan melindungi (menutupi)nya. Maka be-liau menuangkan air pada tangannya lalu membasuhnya satu atau dua kali. Sulaiman berkata: “Aku tidak tahu apakah aku ingat yang ketiga atau tidak”. Kemudian beliau (Nabi) menyiramkan air ketangan kirinya dengan tangan kanannya, lalu mencuci kemaluannya dan beliau meremas-remaskan tangannya ke tanah atau dinding. Kemudian berkumur-kumur dan beristnsyaq, dan membasuh muka dan kedua tangannya serta kepalanya. Kemudian menyiram tubuhnya. Kemudian beliau mem-bungkuk lalu membasuh kedua kakinya. Setelah itu aku berikan kepadanya lap dan belau berkata dengan ta-ngannya begini, dan beliau tidak menolaknya.(44)

Dan wanita yang haidh atau nifas, hendaknya ia mendi seperti cara mandi junub di atas, hanya saja ia benar-benar membersihkan berulang-ulang bekas darah dengan kapas yang beri wangi kasturi.

Dari Aisyah Radhiallaahu anha , meriwayatkan bahwasanya ada seorang wanita bertanya kepada Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam. tentang bagaimana mandi dari haidh. Maka Nabi memerintah bagaimana seharusnya ia mandi, lalu bersabda:

“Ambillah sebuah kain yang harum minyak kasturi, kemudian bersucilah dengannya”. Wanita itu bertanya: “Bagaimana aku bersuci dengannya?” Jawab Nabi: “Bersucilah dengannya!”. Wanita itu bertanya lagi: “Bagaimana?” Maka Nabi menjawab: “Subhanallah!! (beliau mengeluh) bersucilah dengannya!!”. Lalu wanita itu aku tarik kepadaku dan ku katakan kepadanya: “Usapkanlah berulang-ulang pada bekas darah dengan kain yang wangi tersebut”.(45)