Materi Pertama: Definisi Puasa Dan Waktu Turunnya Perintah Wajib Puasa

(1) Definisi Puasa

Puasa menurut bahasa adalah menahan diri. Sedangkan menurut syariat, puasa adalah menahan diri dari makanan, minuman, hubungan suami istri, dan semua perkara yang membatalkan puasa mulai dari terbitnya fajar sampai dengan terbenamnya matahari dengan niat ibadah.

(2) Waktu Turunnya Perintah Wajib Puasa

Allah -سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-  telah mewajibkan puasa kepada umat Muhammad -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- sebagaimana Dia mewajibkannya kepada umat-umat terdahulu sesuai dengan FirmanNya,

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa.” (Al-Baqarah: 183).

Perintah yang mewajibkan puasa ini turun pada hari Senin bulan Sya’ban tahun kedua setelah hijrah.

Materi Kedua: Keutamaan Puasa Dan Manfaat-Manfaatnya

(1) Keutamaan Puasa

Keutamaan puasa disebutkan dan ditegaskan di dalam hadits-hadits berikut.

Sabda Rasulullah -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-,

اَلصِّيَامُ جُنَّةٌ مِنَ النَّارِ كَجُنَّةِ أَحَدِكُمْ مِنَ الْقِتَالِ

“Puasa adalah perisai dari neraka sebagaimana perisai salah seorang di antara kalian untuk perang.” [Diriwayatkan oleh Ahmad, no. 15844 dan lain-lain. As-Suyuthi tidak berkomentar apa-apa tentang hadits ini].

مَنْ صَامَ يَوْمًا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ عَزَّ وَجَلَّ زَحْزَحَ اللّٰهُ وَجْهَهُ عَنِ النَّارِ بِذَلِكَ الْيَوْمِ سَبْعِيْنَ خَرِيْفًا

“Barangsiapa berpuasa satu hari di jalan Allah –عَزَّوَجَلَّ-, maka Allah akan menjauhkan wajahnya dari neraka disebabkan (puasa) hari itu sejauh (perjalanan) tujuh puluh tahun.” [Muttafaq ‘alaih; al-Bukhari, no. 2840; Muslim, no. 1153].

إِنَّ لِلصَّائِمِ عِنْدَ فِطْرِهِ دَعْوَةً لَا تُرَدُّ

“Sesungguhnya orang yang berpuasa itu mempunyai doa yang tidak ditolak pada saat ia berbuka.” [Diriwayatkan oleh Ibnu Majah 1753 dan al-Hakim, dan ia menshahihkannya].

إِنَّ فِي الْجَنَّةِ بَابًا يُقَالُ لَهُ الرَّيَّانُ، يَدْخُلُ مِنْهُ الصَّائِمُوْنَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، لَا يَدْخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ، يُقَالُ: أَيْنَ الصَّائِمُوْنَ، فَيَقُوْمُوْنَ، لَا يَدْخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ، فَإِذَا دَخَلُوْا أُغْلِقَ، فَلَمْ يَدْخُلْ مِنْهُ أَحَدٌ

“Sesungguhnya di dalam surga itu terdapat sebuah pintu yang disebut ar-Rayyan, orang-orang yang berpuasa masuk (ke dalam surga) pada Hari Kiamat melalui pintu itu dan tidak ada seorang pun selain mereka yang masuk melalui pintu tersebut. Ditanyakan, ‘Di manakah orang-orang yang berpuasa?’ Kemudian mereka berdiri dan masuk melaluinya tanpa seorang pun selain mereka. Jika orang-orang yang berpuasa telah masuk, pintu tersebut ditutup sehingga tidak ada seorang pun selain mereka yang bisa masuk melaluinya.” [Muttafaq ‘alaih; al-Bukhari, no. 1896; Muslim, no. 1152].

(2) Manfaat-manfaat Puasa

Di antara manfaat-manfaat spiritual yang terdapat pada puasa adalah bahwa puasa membiasakan seseorang untuk bersabar dan menguatkannya, menga­jarkan pengendalian diri dan membantunya dalam mengendalikan diri, menumbuhkan karakter ketakwaan dalam diri dan mendidiknya, khususnya ketakwaan yang merupakan tujuan utama yang hendak dicapai setelah puasa seperti disebutkan dalam Firman Allah -سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-,

كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Telah diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa.” (Al-Baqarah: 183).

Sedangkan manfaat-manfaat sosial dari puasa, di antaranya adalah bahwa puasa membiasakan umat Islam untuk hidup disiplin dan bersatu, mencintai keadilan dan persamaan, menumbuhkan perasaan sayang dan moral (akhlak) yang baik, sebagaimana ia melindungi masyarakat dari segala macam kejahatan dan kerusakan.

Dari segi kesehatan, di antara manfaat-manfaat puasa adalah bahwa puasa membersihkan usus-usus, memperbaiki lambung, membersihkan badan dari sisa-sisa makanan dan kotoran­-kotoran, serta dapat meringankan tubuh dari himpitan kegemukan dan berat badan karena lemak. Di dalam hadits Rasulullah -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- disebutkan,

صُوْمُوْا تَصِحُّوْا

“Berpuasalah kalian niscaya kaliah akan sehat.” [Ibnu as-Sunni dan Abu Nu’aim. As-Suyuthi menghasankannya].

Referensi:

Minhajul Mulim: Konsep Hidup Ideal dalam Islam, Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jaza’iri, Darul Haq, Jakarta, Cet. VIII, Rabi’ul Awal 1434 H/ Januari 2013.