jarumPertanyaan:

Apakah boleh mendindik telinga anak perempuan yang masih kecil untuk memasang anting-anting?

Jawaban:

Boleh, karena hal itu dimaksudkan sebagai hiasan, bukan untuk menyakiti ataupun merubah ciptaan Allah. Masalah ini sudah dikenal di masa jahiliyah dan juga di zaman nabi. Beliau tidak melarangnya. Bahkan hal itu diakui oleh beliau, demikian juga oleh para sahabatnya.

(Fatwa Al-Lajnah Ad-Da’imah, no. 4084 – Lihat Kitab Fatawa Tarbiyatil Aulad, hal. 11)