Alhamdulillah. Tidak ada satu kebaikan pun kecuali Islam telah menunjukkannya dan mendorong kita untuk melakukannya. Dan tidak ada sebuah kejelekan pun kecuali Islam telah memperingatkan kita dan melarang kita darinya, menjelaskan kepada kita hukuman dan akibatnya bagi pelakunya. Maka wajib bagi seorang hamba yang khawatir atas dirinya akan mendapatkan akibat yang buruk, untuk mengetahui sesuatu yang akibatnya adalah kebinasaan. Dengan demikian dia bisa meninggalkannya dan menjauhkan diri darinya, serta mengingatkan keluarga dan saudara-saudaranya agar tidak terjerumus ke dalamnya.

Nash-nash (dalil-dalil agama) telah banyak menyebutkan tentang segolongan kaum muslimin yang diancam oleh Allah -سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى- dengan berbagai jenis hukuman kepadanya karena melakukan sebagian maksiat. Hal itu menunjukkan kemarahan Allah -سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى- kepadanya, kebencian Allah -سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى- atas perbuatannya dan jeleknya kemaksiatan yang dia lakukan.

Di antara hukuman tersebut adalah apa yang disebutkan oleh sejumlah dalil tentang segolongan orang yang tidak akan dilihat oleh Allah -سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى- pada hari Kiamat, dan terkadang Allah -سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى- menggabungkannya dengan tidak akan berbicara kepada mereka, tidak mensucikan mereka dan bagi mereka siksa yang amat pedih.

Oleh karena itu wahai orang-orang berakal yang mendapatkan taufiq! Telah datang kepada kalian peringatan, maka wajib bagi kalian untuk mendengar dan mempelajarinya. Kemudian berhati-hatilah supaya tidak terjerumus ke dalamnya, agar tidak mendapatkan hukuman seperti tersebut di atas. Semua perbuatan itu termasuk dosa besar yang wajib bertaubat darinya. Selanjutnya berusaha dengan sekuat tenaga untuk melindungi keluarga dan saudara kalian darinya, sebagaimana firman Allah -سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ

Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkanNya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (At-Tahrim: 6)

Saudaraku…

Berikut ini -wahai saudaraku muslim- penjelasan tentang dosa-dosa yang pelakunya diancam oleh Allah dengan tidak akan dilihat olehNya pada hari Kiamat, Allah -سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى- tidak akan berbicara kepada mereka, tidak mensucikan mereka dan bagi mereka siksa yang amat pedih:

Orang Pertama

1-Orang-orang yang menyembunyikan apa-apa yang telah diturunkan Allah -سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى- dari Al-Kitab dan menjualnya dengan harga yang murah.

Allah -سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى- berfirman,

إِنَّ الَّذِينَ يَكْتُمُونَ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ مِنَ الْكِتَابِ وَيَشْتَرُونَ بِهِ ثَمَنًا قَلِيلًا أُولَئِكَ مَا يَأْكُلُونَ فِي بُطُونِهِمْ إِلَّا النَّارَ وَلَا يُكَلِّمُهُمُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلَا يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

“Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa-apa yang telah diturunkan Allah, yaitu al-Kitab dan menjualnya dengan harga yang murah, mereka itu sebenarnya tidak memakan (tidak menelan) ke dalam perutnya melainkan api, dan Allah tidak akan berbicara kepada mereka pada Hari Kiamat dan tidak mensucikan mereka dan bagi mereka siksa yang amat pedih.” (Al-Baqarah: 174)

Mereka itu semua seperti ulama Yahudi yang menyembunyikan apa yang diturunkan Allah -سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى- dalam Taurat tentang sifat Rasulullah -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-. Imam al-Qurthubi berkata, “Ayat ini sekalipun diturunkan untuk ulama-ulama Yahudi, tetapi mencakup juga orang-orang Islam yang menyembunyikan kebenaran dengan senang hati untuk mendapatkan harta dunia.”

Allah -سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى- juga memberitahukan bahwasanya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah diturunkan oleh Allah -سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk, maka akan mendapatkan laknat, sebagaimana firmanNya,

إِنَّ الَّذِينَ يَكْتُمُونَ مَا أَنْزَلْنَا مِنَ الْبَيِّنَاتِ وَالْهُدَى مِنْ بَعْدِ مَا بَيَّنَّاهُ لِلنَّاسِ فِي الْكِتَابِ أُولَئِكَ يَلْعَنُهُمُ اللَّهُ وَيَلْعَنُهُمُ اللَّاعِنُونَ

Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada manusia dalam al-Kitab, mereka itu dilaknati Allah dan dilaknati (pula) oleh semua (makhluk) yang dapat melaknati.” (Al-Baqarah: 159)

Imam al-Qurthubi ketika menafsirkan firman -سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-,

وَلَا تَشْتَرُوا بِآَيَاتِي ثَمَنًا قَلِيلًا وَإِيَّايَ فَاتَّقُونِ

“Dan janganlah kamu menukarkan ayat-ayatKu dengan harga yang rendah dan hanya kepadaKu-lah kalian bertakwa.” (Al-Baqarah: 41)

Beliau berkata, “Ayat ini sekalipun khusus untuk Bani Israil, namun mencakup juga orang-orang yang melakukan perbuatan mereka. Barangsiapa menerima risywah (suap) agar mengubah kebenaran atau membatalkannya, atau enggan mengajarkan apa yang wajib dia ajarkan, atau dia tidak menyampaikan ilmu yang wajib ia sampaikan kecuali jika dia mendapatkan upah, maka dia telah termasuk ke dalam ayat ini.”

Imam Abu Daud telah meriwayatkan hadits dari Abu Hurairah -رَضِيَ اللهُ عَنْهُ-bahwasanya Rasulullah -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- bersabda,

مَنْ تَعَلَّمَ عِلْمًا مِمَّا يُبْتَغَى بِهِ وَجْهُ اللّهِ لاَ يَتَعَلَّمُهُ إِلاَّ لِيُصِيبَ بِهِ عَرَضًا مِنْ الدُّنْيَا لَمْ يَجِدْ عَرْفَ الْجَنَّةِ يَوْمَ الْقِيَامَ

“Barang siapa mencari ilmu yang seharusnya untuk mendapatkan ridha Allah, dia tidak mempelajarinya kecuali untuk mendapatkan harta dunia, maka dia tidak akan mendapatkan aroma surga.” (HR. Abu Daud).

Abu Hurairah -رَضِيَ اللهُ عَنْهُ- berkata, “Seandainya bukan karena satu ayat di dalam al-Qur’an, niscaya saya tidak akan menyampaikan sebuah hadits kepada seorang pun, ayat tersebut ialah,

إِنَّ الَّذِينَ يَكْتُمُونَ مَا أَنْزَلْنَا مِنَ الْبَيِّنَاتِ وَالْهُدَى …

“Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk…” (Al-Baqarah: 159). (Muttafaq ‘alaih).

Orang Kedua

2-Orang-orang yang menukar janji (nya kepada) Allah -سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى- dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang murah.

Firman Allah -سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-,

إِنَّ الَّذِينَ يَشْتَرُونَ بِعَهْدِ اللَّهِ وَأَيْمَانِهِمْ ثَمَنًا قَلِيلًا أُولَئِكَ لَا خَلَاقَ لَهُمْ فِي الْآَخِرَةِ وَلَا يُكَلِّمُهُمُ اللَّهُ وَلَا يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلَا يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

“Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya kepada) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit, mereka itu tidak mendapat bagian (pahala) di akhirat, dan Allah tidak akan berkata-kata dengan mereka dan tidak akan melihat kepada mereka pada hari kiamat dan tidak (pula) akan mensucikan mereka. Bagi mereka adzab yang pedih.” (Ali ‘Imran: 77)

Imam Ibnu Katsir -رَحِمَهُ اللهُ- berkata, “Allah -سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى- berfirman bahwasanya orang-orang yang menukar janjinya kepada Allah -سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى- (janji untuk mengikuti Rasulullah -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-, menyebutkan sifat beliau kepada orang lain dan menjelaskan ajarannya-) dan sumpah-sumpah mereka yang dusta dan dosa dengan harga yang murah dan hina yaitu harta dunia yang fana dan segera hilang ini, maka mereka itu tidak mendapat bagian (pahala) di akhirat, dan Allah -سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى- tidak akan berkata-kata dengan mereka dan tidak akan melihat kepada mereka pada hari kiamat. Yaitu dengan rahmat dari Allah -سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى- kepada mereka, tidak berbicara kepada mereka dengan pembicaraan yang lemah lembut, dan juga tidak melihat mereka dengan pandangan rahmat dan tidak (pula) akan mensucikan mereka yaitu membersihkan mereka dari dosa dan kesalahan bahkan Allah -سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى- akan memerintahkan untuk melemparkan mereka ke dalam neraka.”

Ayat ini menjelaskan haramnya seseorang bersumpah dusta dengan nama Allah -سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى- untuk mendapatkan harta dunia yang hina ini, yaitu apa yang dinamakan oleh ulama dengan al-yamin al-ghamus. Hal itu dijelaskan oleh hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Mas’ud-رَضِيَ اللهُ عَنْهُ bahwasanya Rasulullah -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- bersabda,

مَنْ حَلَفَ عَلَى يَمِيْنٍ وَهُوَ فِيهَا فَاجِرٌ لِيَقْتَطِعَ بِهَا مَالَ امْرِئٍ مُسْلِمٍ لَقِيَ اللهَ وَهُوَ عَلَيْهِ غَضْبَان

Barangsiapa bersumpah dengan sumpah yang di dalamnya ada kedustaan untuk mengambil harta seorang muslim, maka dia akan bertemu dengan Allah dalam keadaan Allah murka kepadanya.”

Al-Asy’ats bin Qais berkata, “Demi Allah, ayat itu turun pada diriku. Antara aku dan seorang Yahudi terjadi sengketa tentang sebidang tanah yang dia ambil dariku. Aku mengadukannya kepada Rasulullah -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- dan beliau bersabda kepadaku, “Apakah kamu memiliki bukti (kepemilikan)? Saya menjawab, “Tidak.” Beliau kemudian bersabda kepada orang Yahudi tersebut, “Bersumpahlah! Saya berkata, “Wahai Rasulullah, apabila dia bersumpah, maka hilanglah hartaku. Maka Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى- menurunkan firman-Nya,

إِنَّ الَّذِينَ يَشْتَرُونَ بِعَهْدِ اللَّهِ وَأَيْمَانِهِمْ ثَمَنًا قَلِيلًا أُولَئِكَ لَا خَلَاقَ لَهُمْ فِي الْآَخِرَةِ وَلَا يُكَلِّمُهُمُ اللَّهُ وَلَا يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلَا يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

“Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya kepada) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang murah, mereka itu tidak mendapat bahagian (pahala) di akhirat, dan Allah tidak akan berkata-kata dengan mereka dan tidak akan melihat kepada mereka pada hari kiamat dan tidak (pula) akan mensucikan mereka. Bagi mereka adzab yang pedih.” (Ali ‘Imran: 77). (Muttafaq ‘alaih).

Sumpah dusta seperti ini dinamakan al-yamin al-ghamus karena akan menenggelamkan pelakunya ke dalam dosa dan kelak akan menenggelamkannya ke neraka, na’uzubillah.

Orang Ketiga, Keempat dan Kelima

3-Musbil (orang yang memanjangkan kainnya melewati mata kaki).
4-Orang yang menjual hartanya dengan sumpah palsu (dusta).
5-Orang yang menyebut-nyebut pemberiannya.

Dari Abu Dzar -رَضِيَ اللهُ عَنْهُ- bahwasanya Rasulullah -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- bersabda,

ثَلاَثَةٌ لاَ يُكَلِّمُهُمُ اللّهُ وَلاَ يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلاَ يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ قَالَ: قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللّهِ مَنْ هُمْ؟ خَابُوا وَخَسِرُوا قَالَ: فَأَعَادَهُ رَسُولُ اللّهِ صَلَّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ. قَالَ: الْمُسْبِلُ وَالْمُنَفِّقُ سِلْعَتَهُ بِالْحَلِفِ الْكَاذِبِ أَوْ الْفَاجِرِ وَالْمَنَّانُ.

“Tiga golongan yang Allah tidak akan berkata-kata dengan mereka, tidak akan melihat kepada mereka pada hari Kiamat, tidak akan mensucikan mereka dan bagi mereka adzab yang pedih. Saya (Abu Dzar) bertanya, “Siapa mereka wahai Rasulullah? Alangkah pailit dan ruginya mereka! Rasulullah mengulang-ulangi perkataan tersebut tiga kali. Beliau bersabda, “Musbil (orang yang memanjangkan kainnya melewati mata kaki), orang yang menjual dagangannya dengan sumpah palsu (dusta) dan orang yang menyebut-nyebut pemberiannya.” (HR. Muslim)

Musbil adalah orang yang memanjangkan kain dan bajunya sehingga melewati kedua mata kaki. Jika dia memanjangkannya karena sombong dan angkuh, maka dia berhak mendapatkan ancaman tersebut. Berdasarkan sabda Rasulullah -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-

لاَ يَنْظُرُ اللّهُ إِلَى مَنْ جَرَّ إِزَارَهُ بَطَرًا

“Allah tidak akan memandang kepada orang yang memanjangkan kainnya (melebihi kedua mata kaki) dengan sombong.” (Muttafaq ‘Alaih).

Adapun jika memanjangkan kainnya bukan untuk tujuan menyombongkan diri, maka Rasulullah -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- telah bersabda,

مَا أَسْفَلَ مِنْ الْكَعْبَيْنِ مِنَ اْلإِزَارِ فَفِي النَّارِ

“Kain yang berada di bawah kedua mata kaki tempatnya di neraka.” (HR. al-Bukhari).

Dengan demikian telah disinkronkan antara semua hadits tentang isbal, wallahu a’lam.

Sebaliknya wanita dianjurkan secara ijma’ untuk memanjangkan kainnya agar bisa menutupi (auratnya). Itulah sebabnya ketika Ummu Salamah -رَضِيَ اللهُ عَنْهَا- mendengar larangan di atas (memanjangkan kain melebihi mata kaki) beliau bertanya, “Bagaimana yang diperbuat oleh wanita dengan ujung kainnya? Rasulullah -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- menjawab, “Dia memanjangkannya sejengkal.” Ummu Salamah bertanya,” Apabila masih terlihat tumit-tumitnya? Beliau bersabda, “Hendaknya memanjangkannya sehasta dan jangan lebih dari itu.” (HR. an-Nasa’i dan at-Tirmidzi).

Adapun orang yang menjual hartanya dengan sumpah palsu (dusta), maka dia adalah seorang yang meremehkan Allah -سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى- sehingga berani menawarkan hartanya kepada orang lain dengan berdusta kepada mereka, dia menguatkan kedustaannya dengan sumpah, dia berani dan tidak takut kepada keagungan Allah -سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-.

Dari Abdullah bin Abu Aufa -رَضِيَ اللهُ عَنْهُ- bahwasanya seorang lelaki menawarkan dagangannya di pasar, dia bersumpah dengan nama Allah -سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى- bahwasanya dia telah menawarkan dagangannya itu dengan penawaran yang tidak pernah diberikan kepadanya, agar seorang muslim tertarik kepada dagangannya, maka turunlah ayat ini,

إِنَّ الَّذِينَ يَشْتَرُونَ بِعَهْدِ اللَّهِ وَأَيْمَانِهِمْ ثَمَنًا قَلِيلًا

“Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang murah.” (Ali ‘Imran: 77). (HR. al-Bukhari).

Disebutkan di dalam hadits Abu Hurairah -رَضِيَ اللهُ عَنْهُ- secara marfu’,

ثَلاَثَةٌ لاَ يُكَلِّمُهُمُ اللّهُ ولا يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلاَ يُزَكِّيْهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ …ثُمَّ قَالَ : وَرَجُلٌ بَايَعَ رَجُلاً بِسِلْعَتِهِ بَعْدَ الْعَصْرِ فَحَلَفَ بِاللّهِ لأَخَذَهَا بِكَذَا وَكَذَا فَصَدَّقَهُ فَأَخَذَهَا وَهُوَ عَلىَ غَيْرِ ذَلِكَ

“Tiga golongan yang Allah tidak akan berkata-kata dengan mereka dan tidak akan melihat kepada mereka pada hari Kiamat, tidak akan mensucikan mereka dan bagi mereka adzab yang pedih. Kemudian beliau bersabda, “Dan seorang yang menjual barangnya kepada orang lain setelah shalat Ashar dan dia bersumpah kepada Allah bahwa dia membelinya dengan ini dan ini. Orang itu membenarkannya padahal dia tidak seperti yang dikatakannya.” (Muttafaq ‘alaih)

Dikhususkannya waktu setelah shalat Ashar karena mulianya (waktu tersebut) dan saat diangkatnya perbuatan (kepada Allah -سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-), dan merupakan waktu berkumpulnya malaikat malam dan siang dan lainnya. Dikatakan juga karena waktu tersebut merupakan kebiasaan mereka untuk mengajukan pengaduan mereka (kepada hakim) dan mereka bersumpah di sisinya, wallahu a’lam.

Mannan, yaitu orang yang mengungkit-ungkit pemberiannya. Al-Mannu disebutkan oleh Imam al-Qurthubi adalah menyebut-nyebut nikmat untuk maksud menghitung-hitungnya dan menyakiti si penerima, misalnya dia berkata, “Saya telah berbuat baik kepadamu, saya telah mengangkat hidupmu dan yang serupa dengannya.”

Sebagian ulama berkata, “al-Mannu adalah menceritakan apa yang telah diberikan sehingga cerita tersebut sampai kepada yang menerimanya sehingga menyakiti hatinya.

Menyebut-nyebut pemberian termasuk dosa besar. Dari Abu Umamah -رَضِيَ اللهُ عَنْهُ- bahwasanya Rasulullah -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- bersabda,

ثَلاَثَةٌ لاَ يَقْبَلُ اللّهُ مِنْهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ صَرْفاً، وَلا عَدْلاً: عَاقٌّ، وَمَنَّانٌ، وَمُكَذِّبٌ بِالقَدَرٍ

“Tiga golongan yang tidak diterima oleh Allah pada hari Kiamat tebusan dan bayarannya; Orang yang durhaka (kepada kedua orang tua), orang yang menyebut-nyebut pemberiannya dan orang yang mendustakan takdir.” (HR. ath-Thabrani dan dihasankan oleh Syaikh al-Albani).

Menyebut-nyebut pemberian termasuk sifat yang tercela pada seorang hamba, karena biasanya sifat tersebut tidak terjadi kecuali karena bakhil, sombong, ujub dan lupa akan nikmat Allah -سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-. Allah -سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى- menjelaskan bahwasanya menyebut-nyebut pemberian dan menyakiti hati penerimanya akan membatalkan pahala sedekah sebagaimana orang yang bersedekah karena riya’, Allah -سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى- berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْأَذَى كَالَّذِي يُنْفِقُ مَالَهُ رِئَاءَ النَّاسِ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia.” (Al-Baqarah: 264)

Orang ke Enam dan ke Tujuh

Siapakah mereka?

Insya Allah, pada bagian berikutnya dari tulisan ini akan dijelaskan tentang siapakah mereka ini.

Wallahu A’lam

(Redaksi)

Sumber:

Al-Mahrumun Alladzina la Yanzhurullahu Ilaihim Yaumal Qiyamah,  Dr. Muhammad bin Abdul Aziz al-Khudhairi -حَفِظَهُ اللهُ تَعَالَى.