Alhamdulillah. Pada bagian pertama tulisan ini, telah disebutkan dan dijelaskan perihal segolongan orang Islam yang terancam dengan tidak akan dilihat oleh Allah -سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-  pada hari Kiamat, Allah -سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-tidak akan berbicara kepada mereka, tidak mensucikan mereka dan bagi mereka siksa yang amat pedih, yaitu,

1-Orang-orang yang menyembunyikan apa-apa yang telah diturunkan Allah -سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى- dari Al-Kitab dan menjualnya dengan harga yang murah.

2-Orang-orang yang menukar janji (nya kepada) Allah -سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى- dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang murah.

3-Musbil (orang yang memanjangkan kainnya melewati mata kaki).
4-Orang yang menjual hartanya dengan sumpah palsu (dusta).
5-Orang yang menyebut-nyebut pemberiannya.

Adapun pada bagian kedua tulisan ini, akan disebutkan dan dijelaskan pula tentang orang Islam yang lainnya yang juga terancam dengan ancaman yang sama dengan apa yang diancamankan kepada lima orang di atas.

Semoga saya dan Anda tidak termasuk golongan orang-orang yang terancam tersebut. Dan, kalau pun ada di antara kita yang terjatuh ke dalam perbuatan sebagaimana yang dilakukan mereka, maka semoga pula diberi taufik oleh Allah -سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى- untuk bertaubat kepada-Nya. Amin

Orang ke Enam dan ke Tujuh

6-Orang yang menghalangi seorang musafir dari kelebihan airnya.
7-Orang yang membai’at pemimpin karena dunia.

Dari Abu Hurairah -رَضِيَ اللهُ عَنْهُ- bahwasanya Rasulullah -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -bersabda,

ثَلاَثَةٌ لاَ يُكَلِّمُهُمُ اللّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ولاَ يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلاَ يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيْمٌ رَجُلٌ عَلَى فَضْلِ مَاءٍ بِفَلاَةٍ يَمْنَعُهُ ابْنَ السَّبِيلِ يَقُولُ اللّه لَهُ: اليَوْمَ أَمْنَعُكَ فَضْلِي كَمَا مَنَعْتَ فَضْلَ مَا لَمْ تَعْمَلْ يَدُكَ، وَرَجُلٌ بَايَعَ رَجُلًا بِسِلْعَتِهِ بَعْدَ الْعَصْرِ فَحَلَفَ بِاللّهِ لأَخَذَهَا بِكَذَا وَكَذَا فَصَدَّقَهُ فَأَخَذَهَا وَهُوَ عَلىَ غَيْرِ ذَلِكَ وَرَجُلٌ بَايَعَ إِمَامًا لاَ يُبَايِعُهُ إِلاَّ لِلدُّنْيَا فَإِنْ أَعْطَاهُ مِنْهَا مَا يُرِيدُ وَفَّى لَهُ وَإِلاَّ لَمْ يُعْطِهِ لَمْ يَفِ

“Tiga golongan yang Allah tidak akan berkata-kata dengan mereka, tidak akan melihat kepada mereka pada hari Kiamat, tidak akan mensucikan mereka dan bagi mereka azab yang pedih; (1) Seorang lelaki yang memiliki kelebihan air di tengah padang tandus yang tak berpenghuni namun menghalangi musafir untuk memanfaatkannya, Allah berfirman kepadanya, “Sekarang Aku akan menghalangi kamu dari karunia-Ku, sebagaimana kamu telah melarang kelebihan yang bukan dihasilkan oleh tanganmu (air).(2) Seorang lelaki yang menjual barangnya kepada orang lain setelah shalat Ashar dan dia bersumpah dengan nama Allah bahwa dia membelinya dengan ini dan ini. Orang itu membenarkannya, padahal dia tidak seperti yang dikatakannya. (3) Dan seorang yang membai’at pemimpin. Dia tidak membai’atnya kecuali karena dunia. Jika dia diberi (harta dunia), maka dia memenuhinya. Dan apabila tidak diberi, maka dia tidak memenuhinya.” (Muttafaq ‘alaih)

Orang yang memiliki kelebihan air di tengah padang sahara yang tandus dan tak berpenghuni namun melarang musafir (untuk memanfaatkannya) adalah seorang yang zalim dan ingkar dengan nikmat Allah -سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-, hatinya keras dan tidak memiliki kasih sayang. Allah -سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى- mengganjarnya dengan ganjaran yang setimpal dengan perbuatannya. Allah -سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى- menghalanginya dari karuniaNya pada saat ia sangat butuh kepada karunia dan kasih sayangNya.

Adapun orang yang membai’at pemimpin supaya dia mendapat harta dunia, maka dia menggantungkan bai’atnya kepada pemberian dan kemurahan pemimpin, tanpa memperhatikan landasan bai’at yang agung seperti kewajiban mendengar dan taat, memberi nasihat dan pertolongan, amar ma’ruf dan nahi mungkar. Dia menipu pemimpin kaum muslimin dan rakyatnya. Maka dia telah mendapatkan kerugian yang sangat besar. Dia akan masuk ke dalam ancaman yang telah disebutkan, apabila Allah -سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى- tidak mengampuninya.

Hadits ini juga menunjukkan bahwa setiap perbuatan yang bukan karena Allah -سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-, tetapi karena harta dunia, maka amal tersebut rusak dan pelakunya berdosa.

Orang ke Delapan, ke Sembilan dan ke Sepuluh

8-Orang Tua yang Berzina
9-Raja Yang Pendusta
10-Orang Miskin Yang Sombong

Dari Abu Hurairah -رَضِيَ اللهُ عَنْهُ- bahwasanya Rasulullah -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-  bersabda,

ثَلاَثَةٌ لاَ يُكَلِّمُهُمُ اللّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلاَ يُزَكِّيهِمْ وَلاَ يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ شَيْخٌ زَانٍ وَمَلِكٌ كَذَّابٌ وَعَائِلٌ مُسْتَكْبِرٌ

“Tiga golongan yang Allah tidak akan berkata-kata dengan mereka, tidak akan melihat kepada mereka pada hari kiamat, tidak akan mensucikan mereka dan bagi mereka azab yang pedih; Orang tua yang yang berzina, raja yang pendusta dan orang miskin yang sombong.” (HR. Muslim).

Adapun sebab dikhususkannya mereka dengan hukuman tersebut, sebagaimana dijelaskan oleh al-Qadhi ‘Iyadh -رَحِمَهُ اللهُ-, “Karena mereka yang melakukan maksiat tersebut sangat tidak layak dengannya, tidak ada alasan mendasar untuk melakukannya dan sangat lemah motivasi mereka, walaupun tidak seorangpun memiliki udzur (alasan) untuk melakukan dosa, namun ketika tidak ada alasan yang mendesak untuk melakukan maksiat ini dan tidak ada dorongan kuat seperti biasanya, maka melakukannya lebih dekat kepada tindakan penentangan dan penyepelean terhadap hak Allah -سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-. Dia bermaksud untuk bermaksiat kepadaNya bukan untuk yang lainnya.

Orang Ke Sebelas

11-Orang yang banyak bersumpah ketika jual beli; baik dia benar atau dusta.

Dari Salman al-Farisi -رَضِيَ اللهُ عَنْهُ- bahwasanya Rasulullah -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – bersabda,

ثَلاَثَةٌ لاَ يَنْظُرُ اللّهُ إِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلاَ يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ : أُشَيْمِطٌ زَانٍ وَعَائِلٌ مُسْتَكْبِرٌ وَرَجُلٌ جَعَلَ اللّهَ بِضَاعَتَهُ لاَ يَشْتَرِي إِلاَّ بِيَمِيْنِهِ وَ لاَ يَبِيْعُ إِلاَّ بِيَمِيْنِهِ.

Tiga golongan yang Allah tidak akan melihat kepada mereka pada hari kiamat, tidak akan mensucikan mereka dan bagi mereka azab yang pedih; Orang tua yang berzina, orang miskin yang sombong, dan orang yang menjadikan Allah sebagai barang dagangannya, dia tidak menjual kecuali dengan bersumpah dengan nama Allah dan tidak membeli kecuali dengan bersumpah dengan nama Allah.” (HR. ath-Thabrani dan al-Baihaqi dan dishahihkan oleh Syaikh al-Albani).

Dari Abu Hurairah -رَضِيَ اللهُ عَنْهُ- bahwasanya Rasulullah -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-  bersabda,

أَرْبَعَةٌ يُبْغِضُهُمُ اللهُ تَعَالَى: الْبَيَّاعُ الْحَلاَّفُ، وَالْفَقِيْرُ الْمُخْتَالُ وَالشَّيْخُ الزَّانِي وَاْلإِمَامُ الْجَائِرُ

“Empat golongan yang dibenci oleh Allah; penjual yang banyak bersumpah, orang fakir yang sombong, orang tua yang berzina dan pemimpin yang zhalim.” (HR. an-Nasa’i dan dishahihkan oleh Syaikh al-Albani).

Tidak diragukan lagi bahwasanya banyak mengucapkan sumpah dengan lisan dalam semua urusan kecil atau besar, sesuai atau tidak, akan membiasakan seseorang meremehkan nama Allah -سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى- yang agung dan berani untuk melanggar kehormatan Dzat yang dia bersumpah denganNya. Para ulama Salaf melarang anak-anak mereka untuk banyak bersumpah. Ibrahim an-Nakha’i berkata, “Mereka (para orang tua) memukul kami (anak-anaknya) apabila memberikan persaksian dan perjanjian.” Allah -سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى mencela seseorang (yang banyak bersumpah) sebagaimana firmanNya,

وَلَا تُطِعْ كُلَّ حَلَّافٍ مَهِينٍ

“Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina.” (Al-Qalam: 10)

Allah -سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى- mensifati mereka yang banyak bersumpah dalam konteks celaan, penghinaan dan agar orang lain menjauhkan diri dari perbuatan mereka.

Orang ke Dua Belas, ke Tiga Belas dan ke Empat Belas

12-Orang yang durhaka kepada kedua orang tua.
13-Wanita yang menyerupai pria.
14-Dayyuts.

Dari Abdullah bin Umar -رَضِيَ اللهُ عَنْهُ- bahwasanya Rasulullah -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – bersabda,

ثَلاثَةٌ لا يَنْظُرُ اللّهُ إِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ: العَاقُّ لِوَالِدَيْهِ وَالْمَرْأَةُ الْمُتَرَجِّلَةُ الْمُتَشَبِّهَةُ بِالرِّجَالِ وَالدَّيُوْثُ، وَثَلاَثَةٌ لاَ يَدْخُلُوْنَ الْجَنَّةَ: العَاقُّ لِوَالِدَيْهِ وَمُدْمِنُ الْخَمْرِ وَالْمَنَّانُ بِمَا أَعْطَى

“Tiga golongan yang Allah tidak akan melihat kepada mereka pada hari kiamat; Orang yang durhaka kepada kedua orang tua, wanita yang berprilaku seperti laki-laki dan menyerupainya dan dayyuts. Tiga golongan yang tidak akan masuk Surga: Orang yang durhaka kepada kedua orang tua, orang yang kecanduan dengan khamar dan orang yang menyebut-nyebut apa yang telah diberikannya.” (HR. Ahmad dan an-Nasa’i dan dishahihkan oleh Syaikh al-Albani).

Orang yang durhaka kepada kedua orang tua, maka sudah jelas dosanya. Sesungguhnya Allah -سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى- telah mengagungkan hak kedua orang tua dan menyejajarkan hak keduanya dengan hakNya. Allah -سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى- memerintahkan untuk berbuat baik kepada keduanya sekali pun keduanya kafir. Telah banyak hadits yang menguatkan hak keduanya dan menjelaskan bahwa durhaka kepada keduanya termasuk dosa besar, Rasulullah -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- bersabda,

أَكْبَرُ الْكَبَائِرِ: اْلإِشْرَاكُ بِاللّهِ، وَقَتْلُ النَّفْسِ وَعُقُوْقُ الْوَالِدَيْنِ وَشَهَادَةُ الزُّوْرِ

“Dosa besar yang paling besar adalah syirik kepada Allah, membunuh jiwa, durhaka kepada kedua orang tua dan persaksian yang dusta.” (HR. al-Bukhari).

Wanita yang berprilaku seperti laki-laki maksudnya adalah wanita yang menyerupai laki-laki dengan sengaja, baik dengan menyerupai pakaiannya, sifatnya, perilakunya ataupun suaranya.

لَعَنَ رَسُولُ اللّهِ صَلَّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُتَشَبِّهِينَ مِنْ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنْ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ

“Rasulullah telah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki”. (HR. al-Bukhari).

لَعَنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُخَنَّثِينَ مِنْ الرِّجَالِ وَالْمُتَرَجِّلاَتِ مِنَ النِّسَاءِ

“Rasulullah telah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki”. (HR. al-Bukhari).

Tidak diragukan lagi bahwasanya wanita yang berperilaku laki-laki dan menyerupainya telah membalik fithrahnya, menentang takdir Tuhannya, menyelisihi agamanya, merusak tatanan masyarakatnya dan menyebabkan terjadinya ikhtilath (campur baur antara laki-laki dan wanita) serta tersebarnya kriminalitas. (Hanya kepada Allah -سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-kita memohon pertolongan).

Adapun dayyuts maksudnya adalah orang yang membiarkan kemaksiatan terjadi pada keluarganya. Dia tidak cemburu dengan kehormatan keluarganya, tidak memiliki kepribadian yang baik, tidak jantan, lemah akal dan kurang agamanya. Dia rela untuk menyamai dirinya dengan babi yang tidak memperdulikan kehormatannya, orang seperti ini maka ditolak persaksiannya dan berhak mendapatkan ta’zir (hukuman) untuk menghentikannya dari perbuatannya yang keji. Hendaklah berhati-hati orang yang telah menyiapkan untuk keluarganya dan orang-orang yang berada dalam pengasuhannya sebab-sebab kemaksiatan seperti mengajak mereka pergi ke negara kafir atau menonton tayangan parabola yang bisa membangkitkan nafsu dan mengobarkan syahwat, hendaklah mereka mawas diri agar tidak menjadi orang-orang yang mendapatkan ancaman besar yang telah disebutkan sebelumnya.

Rasulullah -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- juga bersabda,

ثَلاَثَةٌ لاَ يَدْخُلُوْنَ الجَنَّةَ أبَدًا: الدَيُّوْثُ وَالرَجُلَةُ مِنَ النِّسَاءِ وَمُدْمِنُ الْخَمْرِ، قَالُوا : يَا رَسُوْلَ اللّهِ أمَّا مُدْمِنُ الْخَمْرِ فَقَدْ عَرَفْنَاهُ فَمَا الدَّيُّوْثُ؟ قَالَ: الَّذِي لاَ يُبَالِي مَنْ دَخَلَ عَلَى اَهْلِهِ، قِيْلَ فَمَا الرَّجُلَةُ مِنَ النِّسَاءِ؟ قَالَ : الَّتِي تَشَبَّهُ بِالرِّجَالِ

“Tiga golongan yang tidak akan masuk Surga selamanya; Dayyuts, kaum laki-laki dari kalangan wanita dan orang yang kecanduan khamar. Para sahabat berkata, “Wahai Rasulullah, adapun orang yang kecanduan khamar sudah kami ketahui, namun siapakah dayyuts itu? Rasulullah menjawab, “Orang yang tidak memperdulikan siapa yang masuk menemui istrinya.” Mereka bertanya, “Siapakah kaum laki-laki dari kalangan wanita? Beliau bersabda, “Yaitu wanita yang menyerupai laki-laki.” (HR. ath-Thabrani dan dishahihkan oleh Syaikh al-Albani).

Orang ke Lima Belas

15-Orang yang menyetubuhi istrinya di duburnya.

Dari Abdullah bin Abbas -رَضِيَ اللهُ عَنْهُ- bahwasanya Rasulullah -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- bersabda,

لَا يَنْظُرُ اللّهُ إِلَى رَجُلٍ أَتَى رَجُلاً أَوِ امْرَأَةً فِي الدُّبُرِ

“Allah tidak akan melihat kepada laki-laki yang menggauli laki-laki atau perempuan pada duburnya.” (HR. at-Tirmidzi dan an-Nasa’i dan dishahihkan oleh Syaikh al-Albani).

Dari Abu Hurairah -رَضِيَ اللهُ عَنْهُ- bahwasanya Rasulullah -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-bersabda,

مَلْعُوْنٌ مَنْ أَتَى امْرَأَةً فِي دُبُرِهَا

“Terlaknat orang yang menggauli wanita pada duburnya.” (HR. Ahmad dan Abu Daud dan dishahihkan oleh Syaikh al-Albani).

Ibnul Qayyim -رَحِمَهُ اللهُ- berkata, “Adapun menggauli wanita [istri] pada dubur, maka tidak ada seorang nabi pun yang pernah membolehkannya. Orang yang menisbahkan pendapat yang membolehkan menggauli istri pada duburnya kepada sebagian ulama Salaf, maka dia telah keliru. Apabila Allah -سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى- telah mengharamkan menggauli wanita di kemaluannya karena haid (gangguan yang tidak permanen), maka bagaimana kiranya menggauli di dubur yang merupakan tempat kotoran yang bersifat selamanya. Ditambah lagi kerusakan lain, yaitu terputusnya keturunan dan dekatnya dubur seorang perempuan dengan dubur seorang bayi” (Lihat, Zadul Ma’ad, 4/262).

Beliau kemudian menyebutkan kemudharatannya yang besar dan banyak baik dari segi agama, kejiwaan dan sosial kemasyarakatan. Bagi yang ingin menambah pengetahuannya tentang hal tersebut, hendaklah merujuk ke kitab beliau.

Wallahu A’lam

(Redaksi)

Sumber:

Al-Mahrumun Alladzina la Yanzhurullahu Ilaihim Yaumal Qiyamah,  Dr. Muhammad bin Abdul Aziz al-Khudhairi-حَفِظَهُ اللهُ تَعَالَى.