Keutamaan orang yang menjaga kehormatan Saudarannya yang di ghibah

Sesungguhnya termasuk hak seeorang muslim atas muslim yang lain yaitu membelanya ketika ada seseorang yang menggunjing di hadapanya, memelihara kehormatannya dari celaan orang serta menjaga dari belakangnya. Ini termasuk hak-hak yang wajib di lakukan yang mana bila disepelekan atau tidak dilakukan bisa menyebabkan turunya azhab Allah baik secara spontan ataupun di waktu yang akan datang. Perbuatan ini -yakni membela saudara anda yang sedang di gunjing- bukan hanya sekedar amalan sunnah atau nafilah, karena telah datang dalil yang shahih dan jelas tentang keutamaan bagi orang yang melakukan kewajiban ini. Diriwayatkan dari Asma’ binti Yazid radhiyallahu ‘anha dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Barang siapa yang membela kehormatan saudaranya yang sedang digunjingkan maka Allah pasti membebaskannya dari api neraka.

Dan sabdanya yang lain, ”Barangsiapa yang membela kehormatan saudaranya maka Allah akan memalingkan/menjauhkan wajahnya dari neraka pada hari Kiamat.”

Adapun pihak yang mendengar maka ia terkena dosanya, kecuali bila mengingkari dengan lisannya atau dengan hatinya jika tidak takut. Jika ia mampu untuk bertindak atau memotong percakapan dengan mengalihkan kepada pembicaraan lain namun ia tidak melakukannya maka ia berdosa. Sedangkan apabila ia berkata dengan lisannya, ”Diamlah kalian!” akan tetapi hatinya sebenarnya senang dengan ghibah itu, maka itu merupakan kemunafikan. Artinya ia tidak terbebas dari beban dosa selagi hatinya tidak membenci dan mengingkarinya, isyarat tangan untuk melarang belumlah cukup.Demikian pula berisyarat dengan alis atau keningnya, yang justru lebih terkesan menghina orang yang digunjingkan.

Yang selayaknya dilakukan adalah menganggap ghibah sebagai perkara besar dan membela saudaranya yang sedang digunjingkan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda,
“Barang siapa yang menyaksikan saudaranya direndahkan dihadapannya, sedangkan ia mampu untuk menolongnya, namun tidak memberikan pertolongan maka Allah akan menghinakan dia di hadapan para makhluk.”

Maka oleh karena itu wahai saudaraku, jangan engkau membiarkan orang melakukan ghibah dan menyantap kehormatan orang. Bahkan seharusnya engkau membela kehormatan saudaramu sesama muslim, sebab barangkali saja disuatu hari ketika engkau sedang tidak ada bersama mereka ternyata ada seorang penggunjing yang memakan dagingmu, dan engkau di kala itu tidak mempunyai seorang pun yang membela kehormatanmu ditengah-tengah mereka.

Untuk menambah dan memperluas wawasan masalah ghibah ini anda dapat membaca buku-buku Ihya’ Ulumiddin, Riyadlush Shalihin, Fathul Baari dan sebagainya.